Bantaeng (Humas Bantaeng) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng H. Muhammad Ahmad Jailani. S. Ag., MA bersama jajaran pejabat, para Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Bantaeng dan para Kepala Madrasah Negeri se Kabupaten Bantaeng mengikuti pembukaan Rakernas Kementerian Agama RI melalui Zoom Meeting di Aula KUA Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Senin, 5 Februari 2024
Sebelum memulai laporannya Bapak Sekjen mengucapkan selamat datang kepada Bapak Menteri Agama, Bapak Wakil Menteri Agama, Pimpinan Komisi VIII DPR RI dan Saudara-saudara Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Kantor Pusat dan Daerah. Tak lupa kami ucapkan selamat bergabung kepada seluruh peserta Rakernas 2024 yang telah hadir secara daring dari seluruh penjuru Negeri. Selanjutnya, kami ucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan langsung dari Bapak Menteri kepada kami sejak persiapan sampai pada pelaksanaan kegiatan ini. Tak lupa pula kami ucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Rektor UIN Walisongo Semarang beserta jajarannya yang telah membantu berbagai fasilitas dalam penyelenggaraan Rakernas yang dilaksanakan di kota Semarang yang merupakan kota ATLAS yang artinya Aman, Tertib, Lancar, Asri, dan Sehat.
Lanjut Sekjen sampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama Tahun 2024 sebagai berikut:
Pertama: Tema Acara Rakernas
Tema Rakernas Kementerian Agama tahun ini yaitu, "Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045". Tentunya ini bukanlah hanya slogan semata, namun tema ini merupakan merupakan komitmen nyata bagi Kementerian Agama untuk terus berinovasi dan bertransformasi demi mewujudkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang. Indonesia akan mengalami usia emas pada tahun 2045 dimana akan genap berusia 100 tahun alias satu abad. Pada masa itu, Indonesia ditargetkan sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya. Momentum bersejarah tersebut memang masih sekitar seperempat abad lagi, namun untuk mewujudkannya butuh persiapan yang matang sejak dini. Sumber daya manusia Indonesia harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter.
Dalam melaksanakan transformasi untuk menghadapi tantangan-tantangan ke depan, Kementerian Agama tidak hanya sekedar melakukan perubahan struktural atau prosedural semata. Namun harus mencakup pembaharuan dalam pola pikir, budaya kerja, serta penggunaan teknologi informasi guna memperkuat kapasitas dan efektivitas Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita bersyukur dengan adanya program-program prioritas Menteri Agama salah satunya yaitu transformasi digital yang dapat menjadi pemicu bagi kita semua untuk terus memberi pelayanan terbaik bagi umat. Transformasi digital saat ini penting dilakukan dan sudah menjadi kebutuhan. Apalagi, rentang kendali pelayanan Kementerian Agama sangat kompleks, menjangkau hingga lapisan masyarakat yang paling bawah di desa desa. Karena itu, transformasi digital ini menjadi penting untuk mengefektifkan konektivitas antar satu daerah dan daerah yang lain, serta mempercepat dan memudahkan akses publik.
Dengan tema yang tepat pada tahun 2024, kita berkumpul disini dalam beberapa hari ke depan untuk merumuskan langkah-langkah strategis yang harus kita tempuh demi menjawab tuntutan zaman dan meningkatkan kinerja Kementerian Agama agar lebih responsif dan relevan dalam menghadapi perubahan yang semakin kompleks. Sebagai lembaga sangat strategis dalam membangun kehidupan beragama, menghormati keberagaman, dan memperjuangkan keadilan sosial. Namun, dengan arus perubahan yang begitu cepat, tantangan yang dihadapi oleh Kementerian Agama pun semakin besar.
Dalam era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, Kementerian Agama harus mampu bertransformasi secara berkelanjutan agar tetap menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, mendorong harmoni antar umat beragama, serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.
Kedua: Tujuan dan Output Rakernas
Dalam pelaksanaan Rakernas Tahun 2024 yang monumental ini, berdasarkan tema yang ditetapkan, tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu untuk:
1. Membahas secara mendalam strategi transformasi yang dapat memperkuat peran Kementerian Agama dalam pembangunan bidang agama.
2. Menyusun peta jalan dan rencana aksi konkret untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
3. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara seluruh unit kerja Kementerian Agama.
4. Menggali potensi inovasi dan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
5. Melakukan evaluasi kinerja dan anggaran tahun 2023.
6. Memantapkan pelaksanaan program Kementerian Agama tahun 2024.
Oleh karena itu, output yang diharapkan pasca Rakernas Tahun 2024 ini dilaksanakan adalah membangun kesepahaman dan komitmen bersama antar stakeholders Kementerian Agama. Kami percaya bahwa dengan semangat kebersamaan dan kerja keras, kita akan mampu menghadapi setiap tantangan dan meraih setiap peluang yang ada. Kami berharap Rakernas ini akan memberikan ruang bagi diskusi yang terbuka dan konstruktif. Dengan tujuan dan output tersebut, nampaknya Rakernas 2024 ini akan menjadi bekal berharga bagi seluruh ASN Kementerian Agama untuk lebih berkomitmen dan konsisten dalam mewujudkan “Indonesia Emas 2045”.
Sedangkan Ketua Komisi VIII Dr. H. Ashabul Kahfi. M. Ag dalam sambutannya, Pertama-tama perkenankanlah saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara sekalian mengucapkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas karunia dan izin-Nya kita dapat berkumpul di tempat yang penuh berkah ini dalam keadaan sehat wal-afiat. Kami mengucapkan terima kasih dan atas nama Piminan dan Komisi VIII DPR RI atas undangan untuk memberikan kata sambutan dalam acara Rakernas Kementerian Agama RI, yang mengambil tema ‘’Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045’’.
Tema ini sangat strategis, salah satu ciri Indonesia Emas 2045 adalah terwujudnya kehidupan masyarakat yang inklusif yang ditandai dengan makin meningkatkan partisipatif masyarakat yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan dalam kebhinekaan dan kebangsaan. Pencapaian Visi Indonesia dibangun dengan 4 pilar pembangunan, yaitu Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, Pemerataan Pembangunan, serta Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Masing-masing pilar berisi bidang bidang pembangunan, dari pendidikan hingga politik luar negeri, yang harus dibangun dan dipercepat hingga tahun 2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia 2045, yaitu, Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas, Komisi VIII DPR RI mendorong Kementerian Agama RI pertama lebih bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas pelayanan prima, yaitu memberikan penguatan kinerja KUA yang dalam tugasnya juga memberikan pelayanan kepada semua pemeluk agama. Kedua, meningkatkan fungsi pendidikan mulai dari tingkat Diniyah hingga Perguruan Tinggi melalui dukungan ketersediaan sarana dan prasarana, kualitas tenaga pendidik serta dukungan anggaran pendidikan keagamaan yang memadai. Ketiga Komisi VIII DPR RI juga mendukung Kementerian Agama untuk terus melakukan penguatan penyelenggaraan Pondok Pesantren sebagai amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, yang diantaranya dalam Pasal 49 mengamanatkan
Pemerintah menyediakan dan mengelola dana abadi Pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan. Hal ini sangat penting, karena mandate undang-undang dan sekaligus wujud komitmen negara terhadap pondok pesantren yang secara historis memperjuangkan lahirnya Indonesia Merdeka. Tutur Ashabul Kahfi
Kemudian Pelibatan umat penting, kata Gus Men, agar pelaksanaan program lebih efektif, bermanfaat, dan tepat sasaran. Menurutnya, pembangunan bidang agama bukan semata tugas pemerintah, tapi juga masyarakat.
Gus Men mencontohkan aspek peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Menag misalnya minta agar para pengelola Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) swasta, tidak hanya negeri, diajak duduk bersama untuk merumuskan langkah dan program strategis memajukan pendidikan.
"Konsolidasi PTKI, negeri dan swasta, sangat penting untuk mendiskusikan bersama upaya peningkatan kualitas pendidikan," sebut Gus Men.
Konsolidasi juga bisa dilakukan Kemenag dengan lembaga-lembaga keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas kerukunan. Menag mengapresiasi adanya kenaikan indeks kerukunan umat beragama dalam tiga tahun terakhir, yaitu: 67,46 (2021), 72,39 (2022), dan 76,02 (2023). Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu: toleransi (74,47), kesetaraan (77,61), dan kerja sama (76,00)
"Meski terus naik, saya yakin, peningkatan kualitas kerukunan akan lebih cepat jika upayanya dilakukan dengan penguatan pelibatan masyarakat," sebut Gus Men.
"Publik bisa memberi masukan berdasarkan yang mereka alami dan pasti akan merasakan hasilnya. Semakin banyak yang terlibat, pelaksanaan kerja juga akan lebih ringan. Tahun ini diharapkan mulai digagas pelibatan umat secara luas," lanjutnya.
Sedangkan Kakan Kemenag menyampaikan Apresiasi dan terima kasih Kepada Bapak/Ibu jajaran pejabat dalam lingkup Kemenag Bantaeng atas perhatian dan kerjasamanya dalam mengikuti Rakernas ini, dan saya berharap kembali kepada kita semua untuk tetap hadir pada hari kedua besok pada pelaksanaan Rakernas tersebut, "Harap Kakan Kemenag" (Spr)