Sekretaris MUI Kabupaten Luwu Lepas Jenazah Kasi Bimas Kristen

H. Armin, Lepas Jenazah Kasi Bimas Kristen Kemenag Luwu

Padang Sappa (Humas Luwu), Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu melepas jenasah Lisan Pabure, S.PAK., MM, pada hari Kamis ( 24/11/2022) di rumah kediaman almarhum Kelurahan Padang Subur Kecamatan Ponrang Kab. Luwu.

Almarhum Lisan Pabure merupakan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu meninggal dunia pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 dikarenakan sakit yang dideritanya.

Acara pelepasan jenazah dihadiri oleh Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, Kasi Bimas Kristen Kota Makassar, Kasubag Tata Usaha dan beberapa orang staf Kantor Kemenag Luwu, serta para jemaat dari beberapa perkumpulan gereja.

Sebagai umat Kristen almarhum juga merupakan keluarga besar Islam sehingga para pelayat  berbaur menjadi satu yang menunjukkan toleransi beragama terjalin secara baik antara umat beragama untuk memberikan dukungan dan hiburan kepada keluarga almarhum.

Sekretaris MUI Kab. Luwu, Drs. H. Armin, M.Sos.I, mewakili Kepala Kantor sebelum melepas jenazah Almarhum, dalam kata-kata pelepasannya menyampaikan penghormatan dan penghargaan yang sedalam-dalamnya atas terselenggaranya ungkapan duka, rasa simpati dari seluruh handai tolan bahwa kehadiran kita ini merupakan wujud penghiburan kita terhadap keluarga, dan semoga almarhum kembali dengan tenang dalam pangkuan “puang matua lan suruga” (sang pencipta di Surga)

(Dalam kepercayaan penduduk Suku Toraja, Sang Pencipta di Surga, yang disebut dengan istilah Puang Matua lan Suruga.)

Lebih lanjut ini disampaikan Kasi PHU Kemenag Luwu  ini bahwa almarhum merupakan rekan kerja yang nyambung antara pengalamannya selama bertugas di Toraja dengan kepribadian dan kehidupan sehari-hari almarhum, pergaulan sehari-hari dan tugas pokok berjalan tanpa beban dan itulah kenyataan yang terjadi, bahkan kadang saling mengingatkan ketika tiba waktunya shalat dhuhur, begitu pula ketika ada kegiatan atau tanggung jawab kegiatan penyelenggaraan Kristen. (LiL)


Daerah LAINNYA