Seksi Bimas Islam Laksanakan Monitoring Tri Wulan Ketiga

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Pangkajene, (Humas Sidrap) – Di bulan Oktober setiap tahunnya, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang memiliki Agenda rutin yakni Monitoring Tri Wulan ketiga terhadap Pelaksanaan dan Pengawasan Nikah di Kantor KUA Kecamatan Se Kabupaten Sidenreng Rappang.

Pelaksanaan monitoring tersebut dilakukan pada minggu ketiga bulan Oktober selama 3 hari dari hari Senin s.d Rabu tanggal 23 s.d 25 Oktober 2017 dengan  diawali wilayan timur (KUA Kec. Watang Sidenreng, Dua Pitue, Pitu Riawa dan Pitu Riase), Kemudian Wilayah Utara (KUA Kec. Panca Rijang, Kulo dan Baranti), dan terakhir wilayah Tengan dan Selatan (KUA Kec. Watang Pulu, Maritengngae, Tellu Limpoe dan Panca Lautang).

Dengan dikoordir langsung Kasi Bimas Islam DR. H. Umar Yahya, M.Ag yang didampingi beberapa stafnya. Pelaksanaan monitoring ini dikhususkan pemeriksaan administrasi yang ada di KUA, baik berkas pernikahan, proses dan prosedur pernikahan, data-data keagamaan dan sebagainya.

Disela-sela kesibukan yang padat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang Drs. H. Kaharuddin Aras, M.Ag menyempatkan diri ikut dalam rombongan monitoring ini untuk mengetahui langsung segala Kegiatan KUA, persoalan dan problematika yang terjadi di setiap KUA Kecamatan.

Menurut Kaharuddin Aras, KUA merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang ada di Kecamatan, sehingga harus selalu diberikan pembinaan terutama dalam persoalan Nikah. Beliau juga mengatakan bahwa diharapkan kepada seluruh aparatur yang ada di KUA mematuhi segala peraturan yang berlaku terlebih khusus yang berkaitan dengan pelaksanaan Nikah terutama persoalan Biaya Nikah.kata beliau (SA)


Daerah LAINNYA