Kemenag Maros

Seksi PAIS Kemenag Maros Gelar FGD Moderasi Beragama bagi Guru

Kasi PAIS Abdul Rasyid saat FGD Moderasi Beragama implementasi moderasi beragama bagi guru PAI

Maros (Humas Maros)-Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kementerian Agama Kabupaten Maros menggelar focus group discussion (FGD) implementasi moderasi beragama di sekolah. Acara yang dilaksanakan di aula Sekretariat Kantor PD DDI Maros ini berlangsung Rabu (8/2/2023).

Hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Muhammad, Kasubbag TU Muhammad Sunusi, Kepala Seksi (Kasi) PAIS Abdul Rasyid, dan Ketua Pokjawas Alimuddin.

Peserta, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari semua tingkatan: 10 guru PAI SD, 7 guru PAI dan 2 guru PAI SMA serta 1 guru PAI SMK. Selebihnya, ASN Kemenag Maros.

Hal ini berdasar laporan Ketua Panitia yang juga merupakan Kasi PAIS Abdul Rasyid, bahwa kegiatan diikuti 30 peserta. “Saya harap, moderasi beragama tercermin dari kegiatan intra dan ekstrakurikuler di sekolah. Juga tercermin dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) guru, ada pengawas nanti yang akan memandu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Abdul Rasyid menyampaikan bahwa pasca FGD juga akan dilakukan monitoring evaluasi implementasi moderasi di sekolah. Hal ini, “untuk mengetahui kendala dan hal yang bisa dikembangkan terkait pelaksanaan moderasi di sekolah”.

Sementara Kakankemenag Maros Muhammad, ketika membuka kegiatan secara resmi menyampaikan kepada guru PAI agar ikut membantu menyukseskan tahun 2023 sebagai tahun toleransi. Lebih lanjut, Kakankemenag Muhammad, merunut lahirnya konsep moderasi beragama yang mencita-citakan generasi bangsa memiliki paham keagamaan yang moderat dan toleran. Hal ini menurutnya, sejalan dengan sejarah perkembangan Islam, yang mengusung ajaran Islam wasathiyah. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA