Herlang, (Humas Bulukumba) - Sebanyak 10 orang guru aparatur sipil negara calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN CPPPK) pada MTsN 5 Bulukumba menerima SK di Kantor Kemenag Bulukumba, Kamis (28/4/2022).
Penyerahan SK tersebut berdasarkan surat keputusan Dirjen Kementerian Agama RI nomor P. 1463/SJ/B.II/2/KP/00.1/04/2022 perihal penyampaian surat keputusan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) lingkup Kementerian Agama formasi tahun 2021
Saat penyerahan SK turut disaksikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Bulukumba H. Arifin, dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Mapparola.
Kepala MTsN 5 Bulukumba Ismail menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Allah SWT sebab 10 orang gurunya lulus dan resmi menerima SK hari ini
"Alhamdulillah selamat kepada seluruh CPPPK yang secara resmi menerima SK hari ini semoga berkah dan bisa mewujudkan MTsN 5 Bulukumba menjadi madrasah hebat bermartabat" ucap Ismail
Selanjutnya, Kamad berharap agar CPPPK yang bertugas di MTsN 5 Bulukumba menjunjung tinggi 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu Integritas, Profesional, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan. Selain itu, CPPPK harus mempunyai komitmen yang kuat untuk bekerja dengan niat yang ikhlas
Berikut 10 orang CPPPK MTsN 5 Bulukumba yang menerima SK Arifuddin, S.Pd, Harman, S.Pd, Nurlina, S.Pd, Rosdiana, S.Pd, Irmawati, S.Pd, Darmawati, S.Ag, Jurhani, S.Pd, Syamrah, S.Pd dan Andi Harlina,S.Ag Rosminah, S.Pd. (Idr/AFS)