Bantaeng (Humas Kemenag) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Dr. H. Muhammad Yunus. S. Ag., M. Ag menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 kepada Kasubag Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng, para Kasi/Penyelenggara di lingkungan Kemenag Bantaeng, Kepala KUA Kecamatan dan Kepala MIN sekaligus penandatanganan Fakta Integritas, Rabu (6/1/2021), di Aula Kemenag Bantaeng
Turut hadir Perencana Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Jamaluddin. SE bersama Bendahara Pengeluaran Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng Muhammad Nasir. SE
Kakan Kemenag dalam sambutannya berharap Kepada pelaksana DIPA untuk menelaah, meneliti, mencermati dan mempelajari DIPA tahun 2021. Jika ada yang belum sesuai dengan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) segera di revisi. Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2021 bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang berkualitas di Kementerian Agama.
"Setiap satker hendaknya mereview DIPA yang telah diberikan sehingga bila ada yang perlu disesuaikan untuk segera mengajukan usulan revisi DIPA," tutur Kakan Kemenag
Tahun 2020 ini dijadikan evaluasi dan pembelajaran, agar di tahun 2021 ini pelaksanaan DIPA lebih terarah dalam hal ini terkait serapan anggaran. "Cepat realisasikan dan tepat aturan dalam pelaksanaan,"
"Selanjutnya, kepada pelaksana anggaran untuk mempersiapkan segala laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2020 dan memastikan tidak ada pembayaran yang tertinggal.