Sengkang (Humas Wajo) - Penyerahan Surat Keputusan Ijin Operasional (IJOP) Pendirian Madrasah tahun 2021 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, dilakukan secara simbolis oleh Kepala Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Rappe, Senin 9 Juni 2021.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Wajo dihadiri Kepala Kantor Kemenag Wajo H. Anwar Amin, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Idman Salewe, beserta perwakilan lembaga RA, MI, MTs dan MA yang secara simbolis akan mewakili penerimaan SK IJOP.
Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulsel menghimbau, hendaknya lembaga pendidikan yang baru mendapat IJOP persiapkan diri untuk menjalani akretasi karena sekarang sudah diakui.
“Selamat kepada Madrasah hebat bermartabat, madrasah harus mandiri dan berprestasi,†pesan H. Rappe
Diwaktu yang sama Kakan Kemenag Wajo berharap, dengan adanya IJOP ini semangat untuk memikirkan pendidikan makin tinggi dan Insya Allah pahalanya makin tinggi pula.
"Juga pentingnya sebuah madrasah punya manajemen yang bagus, apalagi kita di Kementerian Agama ini punya banyak aplikasi yang menunjang jadi tinggal dimanfaatkan sebaik baiknya", imbuhnya
Kasi Pendidikan Madrasah H. Idman Salewe melaporkan bahwa sebanyak 7 lembaga yang menerima Ijin Operasional yakni Madrasah dan Raudlatul Athfal diantaranya
1. RA Darussalam Tallesang
2. MI Darussalam Tallesang
3. MTs As'adiyah No. 7 Tosora
4. MTs As'adiyah No. 8 Gilireng
5. MA As'adiyah No. 29 Pasaka
6. MA As'adiyah No. 30 Lonra
7. MA Darussalam Tallesang