Setelah Guru RA, Giliran Guru MI diverifikasi oleh Tim

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) - Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Tim verifikasi berkas penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare kembali melaksanakan verifikasi atau pemeriksaan berkas penerima TPG untuk guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Periode Juli-September, berlangsung selama 2 hari  (17-18 September 2018).

Sebelumnya, Tim juga telah memeriksa berkas penerima TPG bagi guru-guru Raudhatul Athfal (RA) pada tanggal 12-13 September 2018 yang lalu.

Pada hari pertama, sesuai kesepakatan bersama bahwa verifikasi berkas terhadap guru-guru MI penerima TPG dilaksanakan di MI DDI Kampung Baru, terdiri dari guru MI Kampung Baru sebanyak 4 orang, guru MI Hafidziyah sebanyak 3 orang, dan guru MI Jabal Nur sebanyak 4 orang.

Tim yang beranggotakan 1). H. La Jami, S. Ag (Pengawas), 2) Nasrullah, S. Pd.I (Staf Penmad), 3) Dra. Fatmawati (Staf Penmad), 4) A. Nillagading, S. Sos (Staf Penmad), 5) Ziaulhak, S. HI (Staf Penmad),  dan 6) Sumiati, S. Sos (Staf Kepegawaian) diterima langsung oleh  Kepala MI Kampung Baru, Ismail, S. Ag.

Selanjutnya pada hari kedua, Tim kembali melakukan verifikasi terhadap guru-guru MI penerima TPG di dua lokasi berbeda. Untuk guru MI Al-Mustaqim dan MI DDI Lil Banat diverifikasi di MI DDI Lil Banat, sementara guru MI DDI Labukkang  dan MI DDI Taqwa diverifikasi di MI DDI Taqwa.

Adapun guru MI Al-Munawwarah sampai berita ini diturunkan, belum diverifikasi karena terkendala sesuatu hal.

Untuk diketahui bahwa sebanyak 45 guru MI penerima TPG dari 8 MI di bawah naungan Kemenag Kota Parepare, yaitu MI DDI Kampung Baru, MI Hafidziyah, MI Jabal Nur, MI Al-Munawwarah, MI DDI Lil Banat, MI DDI Taqwa, MI DDI Labukkang, dan MI Al-Mustaqim.(nb)

 

 


Daerah LAINNYA