Siswa SMA Muhammadiyah Gowa Diingatkan Resiko Nikah Bawah Umur

Siswa SMA Muhammadiyah Gowa Diingatkan Resiko Nikah Bawah Umur

Bersama penerima sertifikat Bimbingan

Sungguminasa (Humas Gowa). Seksi Bimas Islam terus menggencarkan kegiatan Bina Keluarga Sakinah di wilayah Kabupaten Gowa. Kali ini, dilaksanakan Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah (BRUS) angkatan 9 di SMA Muhammadyah Gowa, Jum'at (3/6/2022).

Pada sambutannya di hadapan para siswa dan kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Sardy Yoelfa yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, mengatakan, kegiatan ini harus terus digaungkan dan digiatkan. "Sasarannya seluruh sekolah, baik SMP, SMA, madrasah, Pondok Pesantren serta Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan," tambah Kasi Bimas Islam Kemenag itu.

Dalam berumah tangga akan terjadi keseimbangan antara baik dan buruk. "Dalam artian, pasangan suami istri akan menghadapi berbagai hal dalam berumah tangga yang sebelumnya tidak pernah menjadi persoalan," lanjut Sardy

Peran orang tua dari kedua belah pihak hanya sebagai pendengar dan tidak boleh ikut campur dalam permasalahan kehidupan suami istri anaknya.

Selain bertujuan untuk membekali para remaja dengan pengetahuan pernikahan, peserta juga diberikan pemahaman tentang resiko dari pernikahan dini serta dampak sosial setelah terjadinya pernikahan di bawah umur.

Menghadirkan narasumber dari PLKB Gowa Thopan Pratama, dan sekretaris MUI Gowa,
Ust. Rizal Sulaiman, serta fasilitator dari Penyuluh Agama Islam Terbimtek. (HD/OH)


Daerah LAINNYA