Soal Puisi Ibu Indonesia: Ini Kata Kepala KUA & Ketua MUI

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bulukumpa, Puisi berjudul Ibu Indonesia karangan putri sang proklamator, Sukmawati Soekarnoputri kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, dalam puisi tersebut terdapat bait yang dianggap mengandung usur SARA, dengan membanding-bandingkan suara kidung lebih merdu dari alunan adzan.

Berikut potongan puisi Sukmawati pada acara Indonesia Fashion Week 2018, menyambut 29 Tahun Karya Anne Avantie :

Aku tidak tahu syariat Islam

Yang kutahu suara kidung Ibu Indinesia, sangatlah merdu

Lebih merdu dari suara azan mu

Pasca itu, sontak publik memberi tanggapan dengan berbagai ragam komentar.

Menanggapi kontroversi dari puisi putri Bung Karno, Kepala KUA Bulukumpa yang dikonfirmasi melalui via telpon, mengharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan puisi tersebut.

“kita tidak boleh serta merta termakan dengan isi puisinya. Meski kedengarannya kurang etis, tapi masih perlu pendalaman lagi” kata Bapak Akmal dari balik telpon.

“kita jangan sampai terprovokasi lah, kalaupun itu disengaja dengan maksud melecehkan agama maka kita serahkan ke pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti” jelas beliau lebih lanjut.

Senada dengan hal tersebut, ketua MUI Kec. Bulukumpa yang ditemui di selah-selah kegiatan MTQ 30 tingkat Sulawesi Selatan, juga menghimbau agar masyarakat tidak terpancing dan melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan masalah baru.

“kita harus bijak melihat ini dan menyikapinya dengan kepala dingin, meski hal itu dianggap sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan teehadap syariat Islam”

Ustadz Kama, sapaan Bapak Kamaruddin, S. Pd. MM juga menuturkan, jika kita sampai terprovikasi maka hal itu akan memicu suasana yang semakin tidak kondusif dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

“dalam puisinya kan dia sudah berkata jujur, ia tidak mengerti syariat. jadi wajarlah kalau lantunan suara adzan dibanding-bandingkan dengan suara kidung, namanya juga orang tidak mengerti” ungkapnya sambil tersenyum.

Beliau juga mengingatkan, sebagai bagian dari Indonesia, kita harus tetap menunjukkan sikap warga negara yang baik. Kita serahkan kepada pihak yang berwenang, aturannya sudah jelas, siapa pun yang dianggap melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap ajaran suatu agama maka akan diproses secara hukum. Ungkapnya dengan tegas. (sa)


Daerah LAINNYA