SOSIALISASI AMIL ZAKAT DAN NADZIR WAKAF KEMENAG KOTA MAKASSAR BAGI PENGURUS MASJID KOTA MAKASSAR

Makassar,22/08/2023 (Humas Makassar), Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kota Makassar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Amil Zakat dan Nadzir Wakaf bagi Pengurus Masjid di Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Makassar yang beralamat di  Jl. Rappocini Raya No. 223, Makassar.

Acara diawali dengan laporan dari Ketua UPZ Kementerian Agama Kota Makassar (Dr. H. Abdul Rafik, M.Pd) yang melaporkan bahwa peserta yang hadir pada kegiatan ini  berjumlah 50 orang yang berasal dari  pengurus masjid dan Mubaliq yang berada di Kota Makassar.  Narasumber pada kegiatan ini antara lain H. Irman, S.Ag., M.Si (Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar), Dr. H. Iskandar Fellang (Ketua BWI Sulawesi Selatan), dan  M.Ag, dan H.M. Ashar Tamanggong, M.Pd (Ketua BAZNAS Makassar), serta turut hadir pada kegiatan ini Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf (Hasan Pinang, S.Ag), dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Makassar.

H. Irman menyampaikan bahwa UPZ dibentuk dengan tujuan mengoptimalkan tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat dari pemberi zakat, dan mendistribusikan  zakat  kepada penerima zakat sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Lebih lanjut Kakankemenag menambahkan bahwa Amil Zakat adalah pihak yang melakukan pengumpulan, penyimpanan, penjagaan, pencatatan, dan penyaluran zakat, sedangkan Nazhir Wakaf adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya.

Diakhir materi Kakankemenag juga mengharapkan bahwa sosialisasi ini akan memberikan pemahaman tentang peran amil Zakat dan Nadzir Wakaf, termasuk memberikan pemahaman tentang hukum zakat dan wakaf termasuk aturan-aturan yang mengatur perolehan, pengelolaan, dan distribusi dana zakat, serta pengelolaan aset wakaf .


Daerah LAINNYA