Sosialisasi Aturan Berlalulintas Dan Pencegahan Narkoba Pada Anak Didik

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang (Humas MTsN 1 Enrekang) - Sebagai pengayom masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia senantiasa patuh dan taat pada pekerjaannya terutama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta selalu memberikan himbauan akan bahaya narkoba, pergaulan bebas dan pentingnya mengindahkan aturan dalam berlalu lintas khususnya pada anak sekolah.

Pada hari rabu 25 Otober 2017 kepolisian Sektor Baraka kembali berkunjung ke MTsN 1 Enrekang dalam agenda kerjanya guna melakukan sosialisasi kerjasama dalam penegakan aturan berlalu lintas dan pencegahan penggunaan narkoba dan pergaulan bebas. Untuk itu MTsN 1 Enrekang menjalin kerjasama dengan Sektor Polsek Baraka untuk mewaspadai kepada anak didik terhadap narkoba, pergaulan bebas dan tindakan ugal-ugalan dalam berkendara  yang sudah banyak terjadi di lingkungan masyarakat dan marak beredar di media sosial.

Kepala Madrasah H. Ambo Tuwo, M.Ag., mengatakan saat usai temu wicara dengan Kapolsek Baraka AKP Rusli, kunjungan ini sangat positif untuk menangkal dan mewaspadai dari segala yang dapat merusak anak didik kita untuk mewujudkan cita-citanya demi generasi bangsa yang sehat dan cerdas. Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa di awal november 2017 nanti di madrasah kami sudah mulai menerapkan penggunaan helem berstandar (SNI) bagi siswa-siswi pengendara sepeda bermotor. (niv/bob/arf)


Daerah LAINNYA