SOSIALISASI BAHAYA PIL PCC DI MTsN 1 ENREKANG

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Enrekang (Humas MTsN 1 Enrekang) - Di era seperti sekarang ini, selain dari maraknya paham radikalisme dan meluasnya penggunaan narkotika dan obat-obat terlarang atau NARKOBA yang pada umumnya membahayakan masyarakat Indonesia, kali ini kita digemparkan dengan adanya obat-obatan jenis Pil PCC (PARACETAMOL, CAFFEINE dan CARISOPRODOL) yang sudah banyak beredar dan memakan korban yang sasaran utamanya adalah anak muda, anak sekolah dan anak dibawah umur.

Hal ini yang mendorong Jajaran Polsek Resor Baraka menggelar sosialisasi tentang bahaya Pil Paracetamol Caffeine carisoprodol (PCC) di kalangan masyarakat terutama pada kaum pelajar. Demikian pula yang terjadi di MTsN 1 Enrekang kami mendapat kunjungan Kepolisian sektor Polsek Baraka  bertujuan untuk menggelar hal serupa. Kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung di lapangan hijau MTsN 1 Enrekang pada hari kamis 28 September 2017 yang diikuti para siswa/siswi MTsN 1 Enrekang dan dipimpin oleh kapolsek baraka (AKP. RUSLI) yang didampingi oleh ajudannya.

Dalam arahannya beliau menyarankan kepada anak-anak pelajar untuk lebih mengenal dan menjauhi narkoba dan pil PCC, karena jenis obat-obatan tersebut dapat menyebabkan kematian jangan sampai anak-anak kita menjadi korban dan Bapak kapolsek baraka(AKP. RUSLI) mengimbau juga kepada kepala madrasah (H. Ambo Tuwo, M.Ag) serta guru dan staff agar selalu berperan aktif dalam mengawasi anak didiknya dari bahaya obat-obatan terlarang jenis pil PCC dan menjauhkan mereka dari pergaulan bebas dan paham radikalisme.


Saya selaku Kepala Madrasah sangat berterima kasih atas adanya kegiatan sosialisasi tersebut karena dengan kegiatan ini sangat memberikan pengetahuan tersendiri bagi siswa/siswi dan harapan kami agar kegiatan ini akan berkelanjutan sehingga anak didik benar-benar memahami tentang bahaya narkoba, Pil PCC, paham Radikalisme dan kenakalan remaja (pergaulan bebas). (niv/bob/arf)


Daerah LAINNYA