Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tingkat Kecamatan Lalabata

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watansoppeng, (Humas Kemenag) – Kementerian Agama Kabupaten Soppeng melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lalabata menggelar Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng Jl. Pengayoman, Sabtu 19 Agustus 2017.

Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Dr. H. Huzaemah, M. Ag ini diikuti sebanyak 50 peserta yang merupakan calon jamaah haji Kecamatan Lalabata yang diprediksi akan berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2018 sampai 2019 mendatang.

Ka. KanKemenag yang juga selaku narasumber pada kesempatan tersebut menyampaikan materi berupa pencerahan dan petunjuk tentang hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Terkadang ada calon jamaah jaji yang membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan, inilah juga salah satunya yang akan disosialisasikan pada hari ini. Selain itu, masyarakat calon jamaah haji diberi kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang belum terlalu dipahami kepada narasumber” ujar Kakan Kemenag.

Selain Ka. Kankemenag, Narasumber pada kegiatan ini adalah Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Soppeng H. Abdul Muin, S. Ag dan Kepala KUA Kecamatan Lalabata H. Musriadi, S. Ag. MH. (afr)


Daerah LAINNYA