Sungguminasa (Humas Gowa). Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama kabupaten Gowa menggelar Sosialisasi PMA No. 30 Tahun 2020 dan Juknis Keberadaan Pondok Pesantren di Kabupaten Gowa, Kamis (25/02/2021). PMA tentang ini akan membahas tata laksana teknis pendirian dan penyelenggaraan pesantren dan juga jenjang pendidikannya meliputi muadalah, diniyah formal, dan mengaji kitab kuning.
Menurut Kepala Seksi PD Pontren, H. Jamaris, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang ketentuan pemberian izin operasional keberadaan pondok pesantren.
Diikuti oleh 65 peserta terdiri dari 32 lembaga yang berada di kabupaten Gowa. Dengan tetap menjaga protokol kesehatan, kegiatan berjalan lancar.
Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Agama Sulawesi Selatan, H. Mulyadi menyampaikan dalam sambutannya ada sekitar 2,6 Triliun yang merupakan bantuan tahun 2020 untuk BOP bagi pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Direncanakan 4 madrasah akan dibangun oleh KaKanwil Kementerian Agama Sulsel yakni, Asrama Selayar, yaitu madrasah anak kepulauan, Madrasah Luar biasa untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Madrasah Alam serta Ponpes/Madrasah Kebangsaan.
Kakankemenag Gowa, Hj. Adliah, berharap pembangunan Madrasah Luar biasa akan di bangun di Kabupaten Gowa (OH)