Sungguminasa, (Humas) - Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kantor Kementerian Agama kabupaten Gowa Dr.H.Hafid bersama Pengawas Bina, Syafaruddin Nyengka kembali melaksanakan Sosialisasi SK Dirjen Pendis No.1381 tahun 2020. Sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan rapat KKG Satuan Pendidikan MI Manggarupi kecamatan Somba Opu, Senin, (07/09).
Sosialisasi gencar dilaksanakan karena merupakan tanggung jawab seksi Pendidikan Madrasah. SK Dirjen Pendis No.1381 tahun 2020 ini berisi Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penyelenggaraan KKG, MGMP DAN MGBK.
Sementara itu, Syafaruddin Nyengka, dalam materinya menyampaikan bahwa MI Manggarupi ini membina peserta didik sekitar 470 orang dengan jumlah guru sebanyak 19 orang artinya sudah memenuhi syarat utk berdiri sendiri sebagai suatu kepengurusan, dan namanya Kelompok Kerja Guru (KKG) Satuan Pendidikan.
“Semua guru harus optimis dan saling mendukung dalam mengelola KKG di madrasah ini karena sangat berpengaruh dlm peningkatan prestasi belajar peserta didik dan Peningkatan kompetensi guru. Apalagi Kepala Madrasahnya adalah pengajar di BDK Makassar,†ulasnya
Terbentuknya kepengurusan KKG Satuan Pendidikan MI Manggarupi, maka sdh ada 2 KKG Satuan Pendidikan yakni MIN 1 Gowa dan MI Manggarupi. Meski sdh berdiri sendiri sebagai suatu KKG Satuan Pendidikan akan tetapi kegiatannya bisa saja bergabung atau berkolaborasi bersama sama dgn KKG Kecamatan.
Menutup materinya, Nyengka berharap bisa terlahir guru yang semakin profesional dan bersama dengan Kepala Madrasahnya, Salfiah, Insya Allah bisa membawa MI Manggarupi sebagai madrasah unggulan di kabupaten Gowa ini. (OH)