News kemenag

Sosialisasi Zona Integritas, H.Jufri Harap Kerjasama Lintas Pokja

Rapat Sosialisasi zona Integritas Kemenag Kota Palopo 13 Mei 2024

Palopo, (Humas Palopo) — Senin, 13 Mei 2024, Kantor Kementerian Agama Kota Palopo menggelar Rapat sosialisasi Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

Usai pelaksanaan apel pagi seluruh Tim Zona Integritas (ZI) yang dipimpin langsung Kakan kemenag melangsungkan rapat di Aula Kantor Kemenag Palopo pukul 08:30 WITA. rapat dihadiri Kakan Kemenag kota Palopo H.Jufri, Kasubag TU H.Mikail,  para kepala seksi dan Tim pembangunan Zona Integritas Kemenag Kota Palopo.

Dalam rapat, masing-masing kelompok kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas menguraikan pandangan terkait langkah dan program yang menjadi orientasi perubahan yang akan diambil, serta mengurai problematika manajemen pengelolaan dalam rangka menemukan solusi dan penangan yang tepat,solutif dan kreatif.

Tim Pembangunan Zona Integritas yang telah dibentuk ini dimaksudkan untuk mewujudkan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Palopo dengan tujuan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Tim ZI  kelompok kerja (Pokja) manajemen perubahan yang dikoordinir oleh Ririn Rahmadani Nurdin, memberikan pandangan nya terkait, SK Tim kerja, penyusunan program kerja, monitoring dan evaluasi per semester yang dilakukan pada akhir Juni dan Awal Desember, pimpinan sebagai "Role Mode", pemilihan agen perubahan dan pencanangan Zona Integritas.

Pokja area penguatan pengawasan yang di sampaikan Faisal Mustafa merujuk padap engendalian gratifikasi, penerapan sistem pengawasan internal pemerintah, pengelolaan pengaduan masyarakat (Dumas), pengelolaan whistel blowing system, pengelolaan benturan kepentingan, dan kepatuhan pelaporan harta kekayaan.

Pokja Akuntabilitas Kinerja disampaikan  oleh Fitriah, menggarap terkait penyusunan dokumen perencanaan (Renstra, RKT, RKA-K/L) dan perjanjian kinerja dengan melibatkan seluruh jajaran pimpinan, evaluasi capaian kinerja triwulanan dengan melibatkan seluruh jajaran, penyusunan Laporan kinerja sesuai dengan ketentuan yang berisi informasi tentang kinerja, penyampaian laporan kinerja secara tepat waktu sesuai ketentuan dan peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja.

Pokja penataan sistem, manajemen  sumber daya manusia di paparkan oleh A. Tenri Sa'na yaitu, penetapan formasi CPNS, peta jabatan, monitoring terhadap pentapan pegawai, pola mutasi internal, pengembangan pegawai berbasis internal, penempatan kinerja individu, penegakan disiplin, serta sistem informasi kepegawaian.

Pokja Penataan Tata Laksana, di utarakan oleh Indah Nuryani yaitu, penjabaran dan Penyusunan SOP kegiatan utama mengacu pada peta proses bisnis monitoring dan evaluasi penerapan SOP, membangun sistem informasi pelayanan publik, pembentukan pejabat pengelola informasi publik ( PPID ), membangun menu PPID pada website unit kerja, pelaksanaan tindak lanjut hasil monitoring PPDI.

Pokja Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang dikoordinir oleh Abd. Muid Syaifuddin memaparkan terkait pentingnya penerapan standar pelayanan dengan mengaplikasikan budaya pelayanan prima, melakukan survey terhadap pelayanan kepada masyarakat sehingga mampu mengukur kualitas pelayan publik melalui pos-pos pelayanan seperti PTSP.

Kepala Kantor Kementerian Agama kota Palopo H. Jufri, menjelaskan pentingnya mengetahui program masing-masing Pokja sehingga Tim dapat merumuskan langkah-langkah kongkrit terkait pemenuhan syarat dan kebijakan dalam mengawal kerja pembangunan Zona Integritas.

H.jufri juga menekankan pentingnya komitmen, perubahan budaya kerja yang mengarah pada perilaku berintegritas serta memiliki komitmen pada kerja dalam mengawal program pembangunan Zona Integritas di wilayah kantor kementerian agama kota Palopo

Oleh karena itu Kakan kemenag merekomendasikan untuk merestrukturisasi Tim pembangunan Zona Integritas Kemenag Kota Palopo agar Tim dapat bekerja sinergi sesuai dengan kapasitas sehingga mampu bekerja sama antar sesama Pokja.

Hal tersebut penting dilakukan sebab apa yang kita cita-citakan bersama untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat terwujud.(Rdp)


Daerah LAINNYA