Jeneponto ( Humas Jeneponto) Kementerian Agama Telah meluncurkan aplikasi elektronik Penyuluh agama Islam ( E- PAI) , yang merupakan aplikasi berbasis android yang dikhususkan bagi penyuluh Non PNS.. Kali kesempatan ini Kepala Seksi Penyuluh Bidang Penerangan Agama Islam zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. sul-sel mengsosialisasi ke Kab/Kota se sul-sel termasuk Kab.Jeneponto, tepat Senin, 06/11/2017 bertempat diaula Kemenag.Kab.Jeneponto.
Sosialisasi ini di ikuti oleh seluruh penyuluh Agama Islam non PNS dan masing-masing admin KUA Kecamatan se Kab.Jeneponto,selain itu pula Kepala Seksi Penyuluh H. Misbahuddin,S.Ag.MA, dan dua orang ( H. Sawedi dan Ibu Nadrah) staff Seksi Penyuluh Kanwil Kemenag.Sul-Sel serta didampingi oleh Kasubag.Tata Usaha H.Achmad Hakim, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kab.Jeneponto.
Sosialisasi E PAI non PNS ini berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 298 tahun 2017 tentang pedoman penyuluh Agama Islam non PNS Aplikasi ini berbasis android yang mempunyai fungsi sebagai media untuk melaporkan kinerja penyuluhannya. olehnya setiap penyuluh dituntut untuk mengakses setiap Kegiatannya atau melaporkan dengan sistem cepat tepat serta aktual yang dibuktikan dengan dokumentasi. Jeas H. Misbah( Fhr)