SPMT Sudah Di Tangan, 12 CPNS Kemenag Kota Parepare Siap Bertugas

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Jumat tanggal 25 Oktober 2019 kembali menjadi hari bersejarah bagi 12 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam lingkup Kementerian Agama Kota Parepare karena pada hari tersebut mereka menerima Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) setelah sebelumnya mereka menerima SK CPNS pada tanggal 18 Oktober 2019 di Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan.

SPMT para CPNS tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Parepare, H. Abdul Gaffar didampingi oleh kepala seksi Pendidikan Madrasah, Muhammad Idris Usman di hadapan peserta Apel sore yang dihadiri oleh para kepala seksi, para pengawas, serta staf dan tenaga honorer kantor Kemenag Parepare.

Kakan Kemenag mengucapkan selamat bertugas kepada para CPNS usai menerima surat penugasan sebagai bukti telah resminya mereka bertugas sebagai CPNS.

“Selamat bertugas kepada para CPNS kita yang telah resmi menjalankan tugas sebagai CPNS, meskipun selama ini kalian telah menjalankan tugas sehari-hari sebagai guru, namun dengan diterimanya surat tugas pada hari ini maka kalian sudah dinyatakan resmi bertugas sebagai CPNS karena tidak ada artinya SK kalau tidak ada surat tugas. SK berlaku jika surat tugas sudah di tangan karena hal tersebut berkaitan dengan proses pencairan di KPPN”, terang kakan Kemenag.

Kakan Kemenag menyampaikan harapannya agar para CPNS tersebut menjalankan tugas dengan baik sebagai CPNS sebagai proses menuju tahap selanjutnya yakni PNS.

“Saya berharap kalian bisa menjalankan tugas dengan baik selama masih menyandang status sebagai CPNS karena status sebagai CPNS masih bisa dianulir jika kalian tidak menjalankan tugas dengan baik dan ini merupakan proses bagaimana kalian bekerja dengan baik untuk memenuhi kewajiban kalian menuju tahap selanjutnya yakni PNS pada bulan April mendatang”, jelasnya.

Untuk diketahui, keduabelas CPNS tersebut untuk sementara tetap menjalankan tugas sebagai guru di madrasah masing-masing selama masih berstatus sebagai CPNS dan nanti setelah menjadi PNS baru diproses pengalihan fungsi dan penempatannya masing-masing.(win)

 


Daerah LAINNYA