Lapparia, (Humas
Bone) - Melihat pentingnya Edukasi tentang
pengendalian gratifikasi, KPK bekerja sama dengan kementerian Agama melakukan
program Bimtek Pengendalian Gratifikasi. Hal ini tentunya agar seluruh ASN yang
bekerja dalam lingkup kementerian Agama bisa paham dan tidak melakukan tindakan
gratifikasi. Sehingga ASN sebagai pelayan publik betul-betul ikhlas beramal
sesuai dengan slogan dari kementerian Agama.
Semua kepala kantor kementerian Agama di seluruh Indonesia
pun antusias turut berperan aktif dalam Bimtek tersebut tanpa terkecuali. Hal
itu juga terlihat jelas di lingkup Kemenag Bone. Setelah mengadakan Bimtek
kepada para operator madrasah tentunya diharapkan penerapan ke seluruh ASN
kemenag Bone.
Pak Amin merupakan salah satu dari operator yang mengikuti
bimtek tersebut. Dia adalah utusan dari MAN 3 Bone. Saat pelatihan dia
didampingi oleh Kepala MAN 3 Bone, Mappaeati., S.Ag.,MA. Antusias Pak Amin
mengikuti Bimtek tersebut sangat terlihat jelas dari semangatnya. Dia mengikuti
pelatihan dari pagi sampai malam hari. Tentunya dengan harapan ilmu yang dia
dapatkan hari itu bisa dibagikan kepada seluruh ASN yang ada di MAN 3 Bone.
Keesokan harinya, Pak Amin sudah siap berbagi ilmu dengan
seluruh rekan ASN yang ada di MAN 3 Bone. Di pagi hari dia mengatur segalanya
untuk proses berbagi bimtek pengendalian gratifikasi tersebut.
Meskipun melelahkan karena harus membimbing di dua tempat. Seperti
yang kita ketahui bahwa MAN 3 Bone berada di dua lokasi dengan jarak sekitar 5
KM. Ini juga tentunya jadi tantangan buat pak Amin. Sehingga harus berpindah
tempat dalam satu hari itu.
“Tentunya harus selalu semangat pak, demi kemaslahatan bersama
dan juga negara†Pungkasnya sambil tersenyum di sela-sela sesi Bimtek di MAN 3 Bone.
Semua ASN di lingkup MAN 3 Bone sangat bersemangat mengikuti
Bimtek Pengendalian Gratifikasi ini. Selain mendapatkan ilmu tentang cara
menggunakan aplikasi E-learning pengendalian gratifikasi tentunya bisa
menjadi ASN yang mencegah gratifikasi di lingkup tempat kerjanya. Selain itu,
sertifikat diberikan bagi mereka yang dinyatakan lulus dalam Bimtek ini.
“Semoga rekan-rekan setelah mengikuti pelatihan e-learning pengendalian gratifikasi bisa menerapkan ilmunya dalam tugas sehari-hari†kata Mappeati dalam sambutannya. (Rukman)