Stop Gratifikasi, ASN MAN 3 Bone Ikut Bimtek

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Lapparia,  (Humas Bone) -  Melihat pentingnya Edukasi tentang pengendalian gratifikasi, KPK bekerja sama dengan kementerian Agama melakukan program Bimtek Pengendalian Gratifikasi. Hal ini tentunya agar seluruh ASN yang bekerja dalam lingkup kementerian Agama bisa paham dan tidak melakukan tindakan gratifikasi. Sehingga ASN sebagai pelayan publik betul-betul ikhlas beramal sesuai dengan slogan dari kementerian Agama.

Semua kepala kantor kementerian Agama di seluruh Indonesia pun antusias turut berperan aktif dalam Bimtek tersebut tanpa terkecuali. Hal itu juga terlihat jelas di lingkup Kemenag Bone. Setelah mengadakan Bimtek kepada para operator madrasah tentunya diharapkan penerapan ke seluruh ASN kemenag Bone.

Pak Amin merupakan salah satu dari operator yang mengikuti bimtek tersebut. Dia adalah utusan dari MAN 3 Bone. Saat pelatihan dia didampingi oleh Kepala MAN 3 Bone, Mappaeati., S.Ag.,MA. Antusias Pak Amin mengikuti Bimtek tersebut sangat terlihat jelas dari semangatnya. Dia mengikuti pelatihan dari pagi sampai malam hari. Tentunya dengan harapan ilmu yang dia dapatkan hari itu bisa dibagikan kepada seluruh ASN yang ada di MAN 3 Bone.

Keesokan harinya, Pak Amin sudah siap berbagi ilmu dengan seluruh rekan ASN yang ada di MAN 3 Bone. Di pagi hari dia mengatur segalanya untuk proses berbagi bimtek pengendalian gratifikasi tersebut.

Meskipun melelahkan karena harus membimbing di dua tempat. Seperti yang kita ketahui bahwa MAN 3 Bone berada di dua lokasi dengan jarak sekitar 5 KM. Ini juga tentunya jadi tantangan buat pak Amin. Sehingga harus berpindah tempat dalam satu hari itu.

“Tentunya harus selalu semangat pak, demi kemaslahatan bersama dan juga negara” Pungkasnya sambil tersenyum di sela-sela sesi Bimtek di MAN 3  Bone.

Semua ASN di lingkup MAN 3 Bone sangat bersemangat mengikuti Bimtek Pengendalian Gratifikasi ini. Selain mendapatkan ilmu tentang cara menggunakan aplikasi E-learning pengendalian gratifikasi tentunya bisa menjadi ASN yang mencegah gratifikasi di lingkup tempat kerjanya. Selain itu, sertifikat diberikan bagi mereka yang dinyatakan lulus dalam Bimtek ini.

“Semoga rekan-rekan setelah mengikuti pelatihan e-learning pengendalian gratifikasi bisa menerapkan ilmunya dalam tugas sehari-hari” kata Mappeati dalam sambutannya. (Rukman)


Daerah LAINNYA