Suasana Pendaftar CP3K Kemenag Kepulauan Selayar

Suasana pendaftar Calon P3K di Aula Kemenag

Benteng (Humas Selayar) Menjelang berakhirnya pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CP3K), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan dihadiri oleh ratusan pendaftar CP3K. Pendaftar yang terdiri dari Penyuluh Agama Islam dan Guru Madrasah tersebut berasal dari seluruh Kecamatan Daratan dan Kepulauan yang berada dalam wilayah Kepulauan Selayar.

Menurut informasi dari salah seorang peserta yang berasal dari Kecamatan Bontoharu, proses pendaftaran CP3K telah berlangsung sejak hari jumat, 2 September 2022 dan rencananya akan berakhir pada hari ini, Rabu 7 September 2022.

”Lamanya proses yang dilalui disebabkan oleh banyaknya persayaratan administrasi yang harus dipenuhi.” Ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, P3K diserbu oleh banyak pelamar. Seorang pelamar CP3K mengatakan bahwa Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja juga memperoleh kesempatan yang hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil, bahkan hak yang mereka peroleh juga hampir sama. Seorang P3K nantinya memperoleh gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tambahan penghasilan, dan bahkan tunjangan resiko.

Tiara Anggraini, salah seorang panitia pendataan saat dikonfirmasi kemarin mengatakan bahwa kegiatan yang sementara berlangsung dalam beberapa hari terakhir ini barulah merupakan pendataan awal, atau pemetaan (mapping) terhadap tenaga-tenaga Non ASN yang berada dalam lingkup Kemenag Kepulauan Selayar yang selama ini telah benar-benar bekerja, baik sebagai tenaga pengajar (GTT) pada madrasah, Pramubakti KUA dan kepenyuluhan, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam Kantor Kemenag Kabupaten.

Sementara itu, Kakankemenag Selayar, H. Nur Aswar Badulu saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan,

”ASN Kemenag Kepulauan Selayar saat ini berjumlah 183 orang, sedang jumlah kebutuhan mencapai 500 orang. Nah, kekurangan tersebut selama ini diisi oleh tenaga-tenaga Non ASN, baik itu GTT, PTT, Pramubakti, dan juga penyuluh.”  

Lebih dari itu, Kakankemenag Selayar yang juga penulis produktif tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pendataan yang sedang berproses saat ini adalah dalam rangka identifikasi, apakah tenaga Non ASN yang sedang bekerja saat ini telah sesuai dengan kompotensi atau belum. Ke depannya, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjawab kendala-kendala yang selama ini ada Lingkup Kemenag, Madrasah, KUA, dan di lembaga-lembaga lain lingkup Kementerian Agama. (Myr)


Daerah LAINNYA