Parepare, (Humas Parepare) - Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) nomor 3811 tahun 2022, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Parepare merupakan satu dari 498 Madrasah Aliyah (MA) se-Indonesia yang menjadi piloting Implementasi Kurikulum Merdeka.
Oleh karena itu, semenjak Kurikulum Merdeka tersebut diimplementasikan kepada siswa kelas X MAN 2 Kota Parepare pada Semester Ganjil T.P. 2022/2023, muncul setumpuk tanya Pendidik dan Tenaga Kependidikan terhadap kebijakan ini.
Nah, sebagai respons jawab dari setumpuk tanya itu, Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (Dit. KSKK) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) melalui Subkoordinator Kurikulum dan Evaluasi MA/MAK harus turun lapangan memberikan suluh informasi.
Tepatnya Kamis (22/12/2022) suluh informasi bertajuk Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah diselenggarakan di Ruang Guru MAN 2 Kota Parepare.
Hadir sebagai peserta dalam sosialisasi ini, segenap Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN 2 Kota Parepare, para Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta yang didampingi oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kurikulum masing-masing. Tidak hanya itu, hadir juga Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Kota Parepare, serta Pengawas Tingkat MA Kemenag Kota Parepare.
Beberapa menit kemudian, sejumlah peserta menyambut kehadiran Subkoordinator Kurikulum dan Evaluasi MA/MAK Kemenag RI, Zulkifli yang bertindak sebagai narasumber. Setelah memulai acara, Kepala MAN 2 Kota Parepare, Hj. Martina yang memandu kegiatan langsung mempersilakan narasumber untuk memaparkan suluh informasi Kurikulum Merdeka bagi siswa kelas X MA versi Kemenag.
"Kebijakan atau regulasi Kemenag telah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 347 tahun 2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Dalam regulasi ini diatur bahwa Kurikulum Merdeka adalah opsi pemulihan pembelajaran yang cikal bakalnya berasal dari Kurikulum Prototipe yang pada tahun 2024 akan menjadi Kurikulum Nasional," paparnya sebagai mukadimah informasi.
Lebih lanjut Zulkifli mengurai penjelasannya bahwa pada hakikatnya, Kurikulum Merdeka memberi ruang kepada satuan pendidikan untuk membuat dan mengembangkan kurikulum operasionalnya masing-masing.
Ada 5 spirit Kurikulum Merdeka yang memberi ruang kepada satuan pendidikan untuk membuat dan mengembangkan kurikulum operasional masing-masing. Kelima spirit itu antara lain: otonomi, fleksibel dan dinamis materi esensi, penguatan karakter serta berdiferensiasi. Lalu, peristilahan yang muncul pada Kurikulum Merdeka hanya beda istilah saja pada Kurikulum 2013 (K-13). Kalau pada K-13 ada istilah Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI), Silabus, serta Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), sedangkan pada Kurikulum Merdeka diistilahkan Capaian Pembelajaran (CP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), serta Modul Ajar," urainya.
Pada sesi tanya-jawab, narasumber juga menyampaikan suluh informasi bahwa struktur kurikulum yang terdapat dalam regulasi atau kebijakan Kemenag yang harus menjadi pedoman pada madrasah. Begitu pula proyek pembelajaran demi Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan lil Alamin yang dilakukan selama piloting tahap I di tahun 2022 pada MAN 2 Kota Parepare, sejatinya memang seperti itulah adanya. Insya Allah itu bukanlah hal yang keliru apalagi salah.
Sementara itu, Pengawas Tingkat MA Kemenag Kota Parepare, Hj Hasnani berharap diadakannya workshop atau bimbingan teknis yang intensif kepada segenap warga madrasah selain sosialisasi seperti ini, sehingga mereka mendapatkan informasi nyata tentang Implementasi Kurikulum Merdeka pada madrasah.
Akhirnya, sosialisasi ditutup dengan pernyataan Kasubag TU Kemenag Kota Parepare, Syaiful Mahsan bahwa tidak dibuat kata merdeka pada Kurikulum Merdeka jika tidak memberi ruang kepada kita untuk bereksplorasi dan berkreasi. Dengan demikian, nyaris tidak ada yang keliru atau salah dalam pelaksanaannya. Terima kasih kepada narasumber atas kedatangannya di Kota Parepare dengan segala sajian ilmunya. (Adi)