Supervisi Akademik di MTs DDI Labukkang Raya

Supervisi Akademik di MTs DDI Labukkang Raya

Parepare, (Humas Parepare) - Pelaksanaan suvervisi akademik oleh pengawas madrasah adalah suatu kegiatan evaluasi dan bimbingan akademik yang dilaksanakan satuan pendidikan kepada guru atau tenaga kependidikan.

Setiap awal semester, para pengawas melakukan supervisi untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan bagi siswa-siswinya. Hal tersebut disampaikan oleh Pengawas Madrasah tingkat MTs, Sitti Mulyani saat melakukan supervisi di MTs DDI Labukkang Raya pada Rabu, 15 Februari 2023.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam kegiatan supervisi ini, setiap guru diberikan lembar pengamatan, yang di dalamnya terdiri dari beberapa komponen yang perlu disiapkan. Bagi guru yang belum melengkapi apa yang diberikan atau masih perlu perbaikan maka akan diberikan bimbingan. 

Adapun komponen yang dimaksud yakni Kalender Pendidikan, Prota, Prosem, Silabus, Jadwal Pembelajaran, Agenda Harian, Dokumen KKM, Daftar Hadir Siswa, Daftar Nilai, Buku Pedoman Guru dan Buku Teks Pelajaran. 

Berdasarkan hasil supervisi terhadap 9 Guru di MTs DDI Labukkang, Pengawas mengatakan bahwa keseluruhan guru telah melengkapi komponen-komponen yang diminta oleh pengawas. “Alhamdulillah hari ini ada 9 orang guru yang disupervisi semuanya baik dan lengkap,”ungkap Sitti Mulyani.

Kepala madrasah yang memantau langsung kegiatan tersebut, mengatakan bahwa para guru telah menyiapkan segala sesuatunya sebelum disupervisi oleh pengawas. Bahkan guru-guru di madrasah ini telah disupervisi terlebih dahulu oleh kepala madrasah.

“Terima kasih kepada Pengawas yang telah memberikan bimbingan dan pembinaan kepada guru-guru, semoga dengan adanya supervisi ini, kualitas akademik yang dilakukan oleh guru semakin meningkat, seperti peningkatan kemauan dan motivasi kerja sehingga kualitas pembelajaran semakin meningkat,”ujarnya.

Mewakili rekan-rekan guru, salah seorang guru yang telah disupervisi, Mahyuddin menyampaikan harapannya, semoga setelah adanya supervisi akademik ini, mereka bisa lebih terarah dalam proses pembelajaran.

Setelah supervisi oleh pengawas, supervisi akademik ini akan dilanjutkan dengan supervisi kelas oleh kepala madarasah. Supervisi kelas akan disesuaikan dengan jadwal mengajar guru yang bersangkutan. Pada supervisi tersebut, kepala madrasah akan mengamati secara langsung proses pembelajaran di kelas saat guru memberikan materi terhadap siswa.(Risna/Wn)


Daerah LAINNYA