akbatteang (Humas Selayar) Pada hari Selasa (31/10/2023) pukul 11.00 Wita MTsN Kepulauan Selayar menerima kunjungan Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Buki, Mursalim, dan Rusliadi. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan survei dan pencanangan atau mandatory kantin halal. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh jajanan yang dijual di Kantin MTsN Kepulauan Selayar sehat dan halal, sesuai dengan program Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mewujudkan amanat Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Rusliadi berharap para pelaku usaha di madrasah sedapat mungkin dalam menyiapkan jajanan kantin harus memperhatikan kehalalan dari jajanan tersebut mulai dari pengadaan bahan, pengolahan sampai pada pengemasan sehingga para pembeli khususnya warga madrasah merasa yakin bahwa jajanan yang tersedia di kantin madrasah itu berlabel halal. Selanjutnya Rusliadi menghimbau kepada pelaku usaha agar terlebih dahulu memperoleh sertifikat halal sebagai penyedia jajanan sehingga dapat mendorong peningkatan kepercayaan konsumen dan menambah nilai suatu produk.
Sementera itu, Kepala Madrasah Irawati yang mendampingi penyuluh agama dalam kunjungannya tersebut berharap agar dalam jangka waktu dekat MTsN Kepulauan Selayar sudah bisa mendapatkan label kantin atau kedai halal melalui kerjasama dengan penyuluh agama sebagai mitra kerja.
Dengan adanya kunjungan atau survey yang dilakukan oleh Penyuluh Agama tersebut, maka pengelola kantin di madrasah dapat teredukasi dan memahami pentingnya memproduksi makanan halal, serta dapat berpartisipasi dalam menjalankan program mandatory halal di madrasah.
Kewajiban bersertifikat halal merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat khususnya di Sekolah-sekolah. (Ir)