Watampone, (Humas Bone) – Musim
haji tahun 1442 H/2021 M akan berlangsung pada bulan Juli. Dimasa pandemi
covid-19 ini, negara penyelenggara ibadah haji dan umrah termasuk Indonesia
masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi. Namun,
ketika keputusan dari pemerintah Arab Saudi mengizinkan maka pemerintah
akan segera melakukan persiapan secara teknis.
Berkaitan hal tersebut, Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Penyelenggaraan Haji
dan Umrah (PHU) menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Seksi Penyelenggaraan
Haji dan Umrah Kemenag dari 24 Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi dipusatkan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone, Senin (29/3/2021). Hadir Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel Dr. H. Ali Yafid, S.Ag., M.Pd.I sekaligus membuka kegiatan. Turut mendampingi, Kasubag TU Kemenag Bone H. Ahmad Yani, S.Ag., M.Ag., para Kepala Seksi Bidang PHU antaranya Kasi Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Kasi Bina Umrah dan Haji Khusus, Kasi Transportasi, Perlengkapan dan Akomodasi Haji Reguler, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler dan Kasi Administrasi Dana Haji dan Sistem Informasi Haji.
Kabid PHU Ali Yafid dalam
arahannya bahwa, untuk musim haji tahun 2021 di masa pandemi covid-19, Kemenag
Kabupaten/Kota tetap harus mempersiapkan dari untuk pemberangkatan haji.
“Sampai sekarang belum ada
informasi resmi dari Arab Saudi, walaupun demikian kita tidak boleh lengah. Kalaupun
dikasi kuota 25 peresen atau 10 persen bahkan satupun, kita tetap harus bekerja
maksimal untuk pemberangkatan,†ujarnya.
Kabid PHU juga menyampaikan agar
Kepala Seksi PHU Kemenag Kabupaten/Kota segera mengambil langkah untuk
vaksinasi jamaah calon haji bila ada permintaan kuota. (ahdi)