Tahun Politik, Safari Ramadhan 1439 H Tingkat Kab. Bantaeng Dijadwalkan 1 Desa 1 Masjid

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Inmas Bantaeng) - Memasuki bulan suci Ramadhan 1439 H, Pemerintah Kab. Bantaeng kembali menjadwalkan kegiatan Safari Ramadhan.

Sehubungan dengan itu, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Pemerintah Kab. Bantaeng mengundang segenap unsur terkait guna membicarakan persiapan serta teknis pelaksanaannya. (Rabu, 2/5).

Rapat dihadiri Plt Bupati Bantaeng bapak H. Muhammad Yasin didampingi Asisten II Bidang Ekbang, serta sejumlah unsur pimpinan Fokopimda. Turut hadir Kakan Kemenag Bantaeng H. Muhammad Yunus bersama para pimpinan OPD dan pimpinan instansi terkait lainnya.

Plt Bupati Bantaeng menegaskan bahwa dalam memasuki tahun politik, Safari Ramadhan tahun ini akan sedikit berbeda dengan safari Ramadhan tahun-tahun sebelumnya.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya, safari Ramadhan akan mengunjungi 3 sampai 6 masjid setiap desa/kelurahan, maka untuk Safari Ramadhan kali ini dibatasi hanya 1 masjid per desa/kelurahan, yaitu kategori Masjid Besar ((Jami'). Tegas HM. Yasin.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang berpeluang terjadi mengingat Ramadhan kali ini diwarnai suasana politik baik Pilbup maupun Pilgub

Pada kesempatan ini, hadir pula perwakilan Panwaslu Kab. Bantaeng guna memberikan pencerahan mengenai rambu-rambu yang harus dipatuhi bagi tim safari Ramadhan termasuk para Muballigh dalam menyampaikan ceramahnya.

Panwaslu mengingatkan baik kepada muballigh maupun para Paslon atau para pendukung Paslon untuk tidak memanfaatkan suasana bulan suci Ramadhan ini menjadi objek atau jualan politik. Antara lain Panwaslu mengingatkan untuk senantiasa berhati-hati dalam menyampaikan ayat-ayat yang berhubungan dengan bulan Ramadhan terutama ayat-ayat yang mengandung muatan-muatan yang menjurus ke salah satu tagline paslon. (mhd)


Daerah LAINNYA