Rantepao, HUMAS TORUT - Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara berjalan dengan lancar dan khidmat. Penandatanganan dilaksanakan di Ruangan Kepala Kantor, Rabu 24 Januari 2024.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama. Penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai kelanjutan dari disahkan dan diserahkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Pejabat Eselon IV dan pengawas Pendidikan Kristen lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.
P. L. Gasong dalam sambutannya menuturkan penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan dalam mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah.
“Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia," tutur P. L. Gasong.
Kakan Kemenag Torut melanjutkan bahwa Perjanjian Kinerja merupakan sebuah pedoman, namun juga tidak membatasi untuk mengembangkan program kegiatan. Para pimpinan satker juga diharapkan mampu membangun kerja sama dan bersinergi dengan melibatkan pihak eksternal agar program kerja dapat terlaksana dengan baik.
Acara selanjutnya, dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas bagi 4 orang PPPK Hasil Optimalisasi dan diakhiri dengan acara foto bersama.
Daerah
Tanda Tangani Perkin, P. L. Gasong Harap Tiap Satker Kemenag Torut Bangun Sinergi dengan Pihak Eksternal
Tanda Tangani Perkin, P. L. Gasong Harap Tiap Satker Kemenag Torut Bangun Sinergi dengan Pihak Eksternal
- Rabu, 24 Januari 2024 | 12:00 WIB