Kemenag Maros

Tangkal Ekstrimisme Beragama, Kabid Urais dan Kankemenag Maros Sepakat Pentingnya Deteksi Dini

Kabid Urais dan Kankemenag Maros saat acara pembinaan korban aliran keagamaan bermasalah angkatan 1, di Aula PLHUT Kemenag Maros

Maros (Humas Maros)-Terkait dinamika kehidupan keagamaan masyarakat yang diselipi dengan paham keagamaan yang ekstrim dan enggan bersentuhan dengan unsur pemerintah, maka deteksi dini dan melakukan pembinaan terhadap korban aliran keagamaan yang bermasalah menjadi penting dilakukan.

Hal inilah yang dilakukan Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag Sulsel menggelar pembinaan korban aliran keagamaan bermasalah angkatan 1, di Aula PLHUT Kemenag Maros, Selasa (17/5/2022).

Hadir, Kepala Bidang (Kabid) Urais Kanwil Kemenag Sulsel Muhammad Tonang, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros, Abd. Hafid M. Talla, Ketua MUI Maros KH. Syamsul Khalik dan Ketua PCNU Maros KH Ibnu Hadjar Arif.

Kabid Urais Muhammad Tonang, dalam sambutan pembukaan menyampaikan bahwa menangkal radikalisme dan ekstrimisme beragama tidak bisa kerja sendiri dan penting deteksi dini. “Lembaga negara mesti bersama-sama. Maka penting menguatkan kembali tentang wawasan kebangsaan dan perkembangan isu-isu radikalisme”.

“Ukurannya sebenarnya, dogma agama yang kuat. Tidak mau menerima pendapat orang lain. Hanya dirinya yang benar, hanya pimpinannya saja yang mau didengar”.

Kaitannya dengan paham ke-Indonesiaan, Kabid Muhammad Tonang menyampaikan bahwa pentingnya menyatakan pengakuan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. “Terkait aliran keagamaan rujukannya MUI, terkait ideologi negara, maka kita melibatkan lembaga negara. Maka momen ini kita pertemukan. Dan Penyuluh Agama penting melakukan pengawasan dan pembinaan terkait perkembangan kehidupan keagamaan di masyarakat”.

Terkait aliran paham keagamaan yang ekstrim, Kakankemenag Abd. Hafid mengungkapkan bahwa penting deteksi dini di masyarakat. Tapi, masyarakat butuh dituntun, penting sharing pemahaman, apalagi kaitannya dengan kehadiran pemerintah.

“Kelompok aliran inilah yang mengatakan mereka merasa dibenturkan dengan pemerintah. Padahal mereka menghindari kehadiran pemerintah : tidak mau mengurus izin operasional pembelajaran lembaganya di sana. Saya pernah berdialog langsung dengan pemimpinnya. Padahal Negara justru hadir mengatur ritme kegiatan keagamaan. Ini paham yang perlu diluruskan”.

“Tapi kami sudah lakukan-lakukan pendekatan. Alhamdulillah, kerja sama kita dengan stakeholder di Kabupaten Maros luar biasa. Terutama terkait dengan tradisi dan adat yang tumbuh subur di masyarakat Maros. Masih ada waktu bagi kita bersama masyarakat menangkal paham-paham seperti ini”.

“Saya minta, supaya persoalan terkait paham ekstrim keagamaan ini diminimalisir, jangan ada pembiaran. Komunikasi dan koordinasi penting dilakukan”. (Ulya)

 


Daerah LAINNYA