Masamba, Humas-Lutra - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat penting yang melibatkan para penyuluh Agama Islam, baik ASN maupun non-ASN, untuk mengupas urgensi dan strategi percepatan dalam sosialisasi serta pendampingan sertifikasi halal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Dr. H. M. Rusydi Hasyim, M.Ag, menekankan pentingnya penerbitan sertifikasi halal disertai dengan bukti dokumentasi yang teliti dan komprehensif mulai dari tahap sosialisasi hingga penerbitan sertifikat halal.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Utara, Dr. H. M. Rusydi Hasyim, M.Ag menyoroti bahwa sertifikasi halal menjadi salah satu fokus utama Kementerian Agama yang memerlukan percepatan dalam implementasinya.
"Sertifikasi halal ini harus ada akselerasi, itu hasil Rakornas. Jadi, prosesnya harus didokumenterasikan mulai dari sosialisasi, pendataan, bahkan kalau bisa proses pembuatan divideokan juga, contoh seperti pembuatan gula merah, nah itu perlu dokumentasi yang baik, jadi jangan hanya menerbitkan tapi tidak ada dokumentasi " ujar Dr. H. M. Rusydi Hasyim, M.Ag dengan tegas, Jumat, (15/3/2024).
Lebih lanjut, KanKemenag Luwu Utara menegaskan bahwa para penyuluh Agama Islam memiliki peran yang sangat vital dalam memastikan pemahaman dan implementasi yang tepat terkait proses sertifikasi halal. "Penyuluh itu sebagai ujung tombak, harus mengetahui prosesnya halal atau tidak, contohnya seperti penggilingan daging. Jangan sampai bekas penggilanan daging non halal, malah dipake pembuatan bakso" tambahnya.
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah penyuluh Agama Islam dari berbagai wilayah Kabupaten Luwu Utara tersebut juga membahas strategi konkret dalam mengakselerasi efektivitas pendampingan sertifikasi halal. Di antaranya adalah peningkatan kerjasama dengan UMKM, pelatihan bagi para penyuluh, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk memfasilitasi proses dokumentasi sertifikasi halal.
Dr. H. M. Rusydi Hasyim, M.Ag juga menekankan pentingnya pengelolaan data dan dokumentasi yang akurat, komprehensif, dan terperinci. "Tidak ada penyuluh yang boleh bilang saya tidak bisa input ini dan itu. Dicoba dulu, belajar, bertanya dengan teman yang bisa, kita ini tim, harus berkolaborasi! terapkan itu core values Ber-AKHLAK. Untuk dokumentasi kita akan susun bagaimana baiknya, kita akan kerjasama dengan tim humas dan perencana" tegasnya.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para penyuluh Agama Islam Kab. Luwu Utara untuk lebih giat lagi dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya sertifikasi halal, serta menjadi ajang untuk memperkuat sinergi antara kementerian agama, pemda, produsen, dan konsumen dalam mewujudkan cita-cita bersama akan keberhasilan implementasi sertifikasi halal di Kabupaten Luwu Utara. (Aris/Nrd)