Tellu Ampe Madeceng Wajib Diamalkan Penyuluh Agama Hindu

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Tanru Tedong, (Humas Sidrap) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sidrap Bersama Penyelenggara Hindu Turun Langsung Monitoring Kegiatan penyuluh Agama Hindu Non PNS pada Objek Binaan masing masing.

Monitoring kali ini dihadiri langsung oleh Kakan Kemenag Sidrap yang bertempat diwilayah Timur yakni Kec. Dua Pitue dan Kec. Pitu Riawa, I Gst. Ayu Uik Astuti melaporkan bahwa Monitoring Penyuluh PAH ini rutin dilakukan tiap bulannya, disamping sebagai bahan evaluasi bagi Penyelenggara Hindu Sidrap, monitoring ini juga dilaksanakan untuk menyaksikan secara langsung praktek lapangan yang dilakukan oleh Penyuluh Agama Hindu.

Adapun Metode yang digunakan dalam penyuluhan tersebut yakni Ceramah, Kedua Penyuluh Agama Hindu Non PNS tersebut yakni, Busman, S.Pd Kec. Dua Pitue dan Mappanyukki, S.Sos Kec. Pitu Riawa.

Dihadapan Ummat Hindu H.Irman, S.Ag., M.Si sempat mengulas kembali materi yang dibwakan oleh Penyuluh Agama Hindu yakni "Tellu Ampe Madeceng" artinya Tiga poin Perilaku baik, yakni Kayika (Gau - Gau Madeceng), Wacika (Abberekada Madeceng) dan Manacika (Mappikiri Madeceng) Ketiga Poin ini jika diamalkan di Kehidupan sehari - hari akan berdampak positif bagi kita sehingga hubungan seilaturahim terus berjalan utamanya antar umat beragama,saya minta 3 poin ini diamalkan dan diaplikasikan dikehidupan sehari – hari, Harapnya. (af/ah/arf)


Daerah LAINNYA