Terkait Si-Eka, Kemenag Kota Parepare Adakan Sosialisasi

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Parepare, (Inmas Parepare) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, Drs. H. Muh. Amin, M.A mewakili Kepala Kantor Kemenag Parepare membuka Sosialisasi Penginputan SI-EKA di Aula Kantor Kemenag Parepare, Selasa (31/7/2018).

Kegiatan ini diikuti Kepala Seksi/Penyelenggara, Staf, Penyuluh Agama Kristen dan Buddha, dan Pengawas PAI yang ada dilingkungan Kantor.

Menurut Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kegiatan sosialisasi yang terlaksana hari ini dibatasi dulu untuk ASN yang ada disetiap Seksi/Penyelenggara, Pengawas PAI, Penyuluh Agama Kristen dan Buddha karena ini menyangkut aplikasi jadi membutuhkan jaringan internet dan jika diundang seluruh ASN di Lingkungan Kantor Kemenag Kota Parepare dikhawatirkan jaringan akan lalod sehingga kegiatan sosialisasi tidak berjalan efektif.

“Insya Allah selanjutnya akan diatur jadwal sosialisasi untuk KUA dan Madrasah agar semua ASN Kemenag Kota Parepare bisa mendapatkan sosialisasi terkait tata cara penginputan aplikasi Si-EKA ini”, ungkapnya.

Kementerian Agama saat ini tengah membangun aplikasi Sistem Informasi Elektronik Kinerja Aparatur Sipil Negara atau SI-EKA sehingga perlu diadakan sosialisasi kepada seluruh ASN Kemenag terkait cara penginputan seluruh kegiatan kedinasan mulai kegiatan tahunan sampai kegiatan harian ke dalam aplikasi.

Hal ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Sulsel Nomor P-4807/Kw.21.1.2/OT.01.02/06/2018 Tentang Tindak Lanjut Implementasi  Aplikasi SIEKA (Sistem Informasi Elektronik Kinerja ASN) beberapa waktu yang lalu.

Bertindak sebagai Narasumber, Sumiati, S.Sos (Staf Kepegawaian) memberikan bimbingan secara langsung kepada ASN yang hadir bagaimana memulai login aplikasi SI-EKA, penginputan kegiatan tahunan, kegiatan bulanan, kegiatan harian, sampai mencetak hasil.

Para peserta menyimak sambil mempraktekkan secara langsung, bahkan mereka bisa bertanya secara langsung bila terkendala dalam penginputan.

Menurutnya, dengan adanya SI-EKA, kita tidak perlu lagi membuat catatan kertas laporan secara manual karena sudah ada dalam sistem tersebut. Dengan SI-EKA, kita akan tahu siapa bekerja apa, siapa melakukan apa, dan siapa yang bekerja maksimal dan hal ini akan mempengaruhi perolehan tunjangan kinerja (tukin) ASN Kemenag ke depan jika aplikasi ini sudah diberlakukan kepada seluruh ASN.(nb/umy)

 

 

 

 


Daerah LAINNYA