Rappang (Inmas Sidrap) - Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel, Melalui Seksi Pembinaan Haji dan Umrah Turun Melakukan Monitoring dan Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang beranggotakan 3 Staf terdiri dari Drs. H. Hasan Basri, MA, H. Eka Mauli Apri Rusly, ST, Muhammad Iqbal, ST.
Tim Pengawasan PPIU tersebut Berencana Mengunjungi 3 Kabupaten, Yakni Sidrap, Barru, dan Pinrang, Khusus Sidrap Mengunjungi PT. Tisaga Nur Khotimah Cabang Sidrap dijalan Pramuka Rappang, Kec. Panca Rijang Kab. Sidrap
Kakan Kemenag Sidrap (H. Irman, S.Ag,.M.Si) Bersama Kasi PHU (H. ABD. Rahim,S.Ag,.M.Si) dan Beberapa Pejabat Kemenag Sidrap Mendampingi Tim PPIU Bidang PHU Kanwil Kemenag Sulsel tersebut.
Dalam Kunjungannya Tim PPIU pemeriksa kelengkapan administrasi Travel serta mengisi kuisioner dan Laporan Pemberangkatan Bulan Oktober dan November 2019. H. Hasan Basri juga menambahkan bahwa Travel Umrah harus menunjukkan Izin Travel Resmi kepada Masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan, beliau juga menganjurkan kepada travel untuk mempelajari dan mengaktifkan Aplikasi SISKOPATUH demi kelancaran Travel.
H. Irman, S.Ag,.M.Si yang ditemui saat mendampingi Tim PPIU Bidang PHU mengatakan bahwa di Sidrap animo masyarakat dalam pemberangkatan Umrah di Sidrap sangatlah Tinggi, dalam sebulan diperkirakan kurang lebih 200 Surat Rekomendasi untuk mengurus paspor pemberangkatan Umrah.
"Animo Masyarakat Sidrap untuk melaksanakan Ibadah Umrah sangatlah tinggi, Kemenag Sidrap Terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam memilih Travel yang resmi." terang H. Irman.(afdal)