Palopo, (Humas Palopo)- Menyikapi Surat yang telah di
layangkan oleh Kakan Kemenag Kota Palopo H. M. Rusydi Hasyim kepada Pemerintah
Kota Palopo perihal status tanah yang diatas nya berdiri bangunan kantor yang
di gunakan sebagai Kantor Urusan Agama Kementerian Agama Kota Palopo kini
mendapatkan respon positif dari Walikota Palopo H. Judas Amir.
Kementerian Agama Kota Palopo dalam upaya peningkatan kualitas mutu pelayanan kepada masyarakat mengisyaratkan salah satu satu faktor penting dalam peningkatan pelayanan itu adalah pembangunan infastruktur kantor KUA yang kondusif, nyaman dengan penyediaan fasilitas yang di butuhkan oleh masyarakat dan disesuaikan dengan ruang lingkup/type pada Wilayah KUA tersebut.
Untuk mewujud wacana itu salah satu unsur penting adalah
legalitas secara hukum atas lokasi / tanah yang akan di bangunkan kantor KUA itu. maka
dari itu melalui Pemerintah Kota Palopo yang berwenang atas lokasi/ tanah itu,
H.M. Rusydi Hasyim mengambil perannya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama
untuk melakukan Konsolidasi kepada Pemerintah Kota Palopo dalam upaya
penghapusan aset daerah yang selanjutnya akan di Hibah kan kepada Kementerian Agama.
Selasa, 16/03/21 team P3BMD (Pemanfaatan, Pemindah tanganan dan Penghapusan Barang Milik Daerah) Pemerintah Kota Palopo mendatangi Kantor KUA Kec.Wara Selatan dan Kantor KUA Telluwanua untuk men survey dan mengukur lokasi tanah yang di maksudkan. ini menandakan upaya yang terus di lakukan H.M. Rusydi Hasim menuju titik terang.
Survey dan pengukuran tanah itu di hadiri asisten III bidang (Administrasi
Umum) H.M. Ishak Iskandar , Budi, BPKAD bag. aset Inspektorat Pemkot Palopo , Sarman,
(plt.sekertaris Inspektorat) Pemkot Kota Palopo dan Arif budiman (kasi PU cipta karya) semua tergabung dalam
team P3BMD Pemkot Kota Palopo.
Di lokasi (Kantor KUA Wara Selatan) Kakan Kemenag H.M Rusydi Hasyim di dampingi Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Palopo Rudding Bandu, Kepala KUA Kec.Wara Selatan H. Saharuddin, berharap dengan turunnya team P3BMD ini akan segera melakukan proses lanjutan, untuk segera di rapatkan dan di laporkan hasilnya kepada Walikota Palopo.
Untuk Kantor KUA Kec.
Wara selatan dari hasil pengkuran oleh Team P3BMD Pemkot Palopo di dapatkan hasil Luas Tanah 1105 m2, menurut
Rudding Bandu (Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Palopo) lokasi dan luas tanah
tersebut sudah ideal untuk di bangun
Kantor KUA namun tetap saja harus menunggu kepastian dari pemerintah kota palopo
dan kepastian hukum nya.
Tidak sampai disitu pengurusan internal kedalam lingkup Kemenag pun butuh perhatian khusus ada beberapa pertimbangan mulai dari usia bangunan, tingkat urgensi pelayanan, finansial dan juga kesempatan. namun semua itu sudah bisa di penuhi karena sejauh ini Kemenag Kota Palopo telah 2 kali membangun Kantor KUA baru yakni di kec.wara dan Kec.Wara Timur.(rdp)