Tim Supervisi NTCR Kemenag SInjai Monitoring KUA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Sinjai (Inmas Sinjai) - Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai melalui Seksi Bimas Islam kembali melaksanakan kegiatan monitoring atau supervisi administrasi pencatatan Nikah, Talak, Cerai, Rujuk (NTCR)  untuk triwulan IV tahun 2018 pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

Seperti yang dilakukan tim pemeriksa NTCR Bimas Islam Sinjai yang mulai turun pada Kamis 29 Januari dan akan berakhir pada 7 Pebruari 2019 mendatang akan melakukan pemeriksaan pada 9 KUA kecamatan Se Kab. Sinjai.

Pemeriksaan NTCR yang dilakukan pada setiap KUA  tersebut meliputi pemeriksaan buku stok Khusus (BS.1), dan (BS.2) yakni sisa buku nikah, jumlah penerimaan, jumlah yang digunakan, sisa, terdapat selisih serta penjelasan selisih. Pengisian Buku Adm NTCR Model NB, Model N, Model T, Model C, dan Model R. Rekapan Perlengkapan/Peralatan Kantor.

Kasi Bimas Islam H.Syamsul Bakhri  yang ditemui di KUA Sinjai Timur mengungkapkan keberadaan tim pemeriksa NTCR tersebut untuk melakukan pemeriksaan     administrasi untuk mengetahui secara pasti dan akurat data serta peristiwa NTCR yang telah terjadi di KUA dan untuk meminimalisir kesalahan-kesdalahan yang terjadi saat pencatatan.

Dijelaskan mantan KUA Timur ini, pencatatan NTCR di KUA terus dibenahi agar tidak terjadi kesalahan baik dalam penulisan maupun tempat menyimpan berkasnya, sehingga pihak manapun yang memerlukan dapat dengan mudah diberikan. “Pencatatan NTCR terus kami tingkatkan baik ketelitian penulisan hingga tempat penyimpanan filenya, agar dapat memudahkan untuk disajikan bagi pihak yang memerlukan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala KUA Sinjai Timur Bahtiar mengatakan akan kooperatif dalam memberikan data dan informasi sesuai dengan keperluan yang diminta. “Kami akan memberikan data serta bahan info lainnya yang ada di KUA sesuai dengan yang diminta,” ujarnya

Untuk itu, Bahtiar menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada tim Bimas Islam yang telah memberikan arahan dan bimbingan sehingga segala sesuatu yang kiranya masih ada kekurangan dan kesalahan akan diperbaiki agar kedepan dapat lebih sempurna lagi. (fat/arf)

 

 


Daerah LAINNYA