Leppangang, (Humas Pinrang) Mendekati pemberangkatan Jemaah Haji Kabupaten Pinrang, Kementerian Agama terus mengadakan pembimbingan manasik haji kepada jemaah. Kali ini, Rabu (24/04/2024) dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Patampanua, gabungan tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Patampanua, Kecamatan Batulappa, dan Kecamatan Duanpanua
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, H. Irfan Daming, menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban jemaah haji serta proses alur perjalanan ibadah haji
“Hak jemaah, salah satunya, adalah memperoleh pembinaan dengan mengikuti manasik di KUA Kecamatan dan di tingkat Kabupaten," Ujarnya
Ia melanjutkan bahwa hak jemaah berikutnya adalah memperoleh layanan transportasi dan akomodasi.
“Bimbingan manasik merupakan proses pembekalan yang dilakukan Kemenag kepada jemaah haji regular” Ucapnya
Pembimbingan manasik haji ini menjadi salah satu upaya Kementerian Agama dalam memberikan persiapan yang matang bagi para jemaah haji agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik dan sesuai dengan tuntunan agama.
Semoga para jemaah haji asal Kabupaten Pinrang diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan ibadah haji mereka dan kembali menjadi haji mabrur. (Nashrun)