Malili (Humas Lutim)— Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur menghadiri rapat operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo di Mireya hotel, Jl. Ontini No.1, Sorowako. Jumat, (19 /Juli/2024).
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh yang mewakili anggota Timpora yang terdiri dari, Kejaksaan Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, TNI,Polri, Disnaker, Disdukcapil,, BIN, serta berbagai stakeholders lainnya yang merupakan unsur dari Forkopimda Kabupaten Luwu Timur
Rapat diisi dengan paparan Kepala kantor Kabupaten Luwu Timur, H.Muhammad yunus tentang keimigrasian dan orang asing yang mengatakan tujuan penggunaan tenaga kerja asing merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil atau skill yang memiliki keahlian dibidang tertentu yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja lokal.
Kepala subseksi TI, Inteldakim Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Palopo, Yulius Lilingan, memaparkan pentingnya sinergitas antar instansi - instansi untuk berkolaborasi terkait informasi pengawasan Orang Asing dalam menjalankan tugas dan fungsi masing - masing dan diharapkan dapat segera melaporkan kepada penanggung jawab TIMPORA di kabupaten Luwu timur jika ditemukan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Sebelum melaksanakan Operasi Gabungan, para anggota TIMPORA saling berkoordinasi dan bertukar informasi tanya jawab. Setelah rapat selesai Timpora lanjut untuk melaksanakan operasi gabungan terhadap tenaga kerja asing (TKA) , di Pt. Vale Kabupaten Luwu Timur. Petugas memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki oleh WNA diantaranya seperti paspor, izin tinggal dan lainnya.