Belopa (humas Luwu). Pastor Oktovianus Tandilolo bersama para tokoh Katolik bersilaturahmi dengan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs. H. Nurul Haq, M.H. Hadir dalam pertemuan tersebut Penyuluh Agama Katolik Kabupaten Luwu Cornelius Timang, SS, Pengawas Agama Katolik, Markus Rappa, S.Ag dan pengurus DEPAS Paroki St. Petrus Padang Sappa. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 02/10/2024.
Pertama-tama Pastor Oktovianus Tandilolo mengucapkan terima kasih kepada Kakankemenag Luwu yang telah menerima para tokoh Katolik di ruang kerjanya. Kehadiran meraka adalah untuk silaturahmi tokoh agama Katolik dengan kementerian Agama. Selain itu, untuk membawa surat permohonan rekomendasi dari Kementerian Agama Kabupaten Luwu untuk pembentukan Penyelenggara Katolik dalam Struktur Kementerian Agama Kabupaten Luwu. Pastor Otto mengatakan bahwa kehadiran Penyelenggara Katolik di Kabupaten Luwu sangat strategis dalam membangun relasi Umat Katolik dengan Kementerian Agama. Karena itu, Pastor Otto berharap Kemenag mendukung serta membantu realiasasi rencana tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Luwu, menyambut baik rencana tersebut. Beliau juga sangat mendukung jika di Kemenag Luwu terbentuk penyelenggara Katolik. Karena dengan kehadiran Penyelenggara Katolik di Kemenag Luwu maka diharapkan hubungan antara umat Katolik dengan Kementerian Agama bisa terjalin dengan baik. Pak Kakankemenag juga berharap bahwa para Tokoh Agama bisa berperan aktif dalam membangun Moderasi Beragama dan membangun kerukunan di Kabupaten Luwu.
Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik tahun 2023 jumlah umat Katolik di Kabupaten Luwu ini adalah 6.132 jiwa. Terdapat 37 Gereja Katolik dengan 3 Paroki yakni Paroki St. Petrus Padang Sappa, Paroki St. Yosep Lamasi dan Paroki Sitti Maryam Saluampak. Selain itu terdapat 12 orang guru Agama Katolik baik ASN maupun non ASN dan 7 orang Penyuluh Agama Katolik namun hanya 1 orang yang berstatus ASN.
Cornelius Timang Penyuluh Agama Katolik Kabupaten Luwu mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah melakukan audiensi dengan PJ. Bupati Luwu dan Ketua DPRD Kabupaten Luwu. Dan mereka telah memberikan rekomendasi tersebut. Juga Ketua FKUB Kabupaten Luwu telah memberikan surat rekomendasi terbentuknya Penyelenggara Katolik di Kemenag Kabupaten Luwu.
Akhirnya, umat Katolik di Kabupaten Luwu berharap semoga segera terbentuk Penyelenggara Katolik tersebut. Tujuannya adalah untuk mewujudnyatakan visi kementerian Agama RI yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera lahir dan batin. Selain itu untuk mewujudkan pelayanan publik dan Negara kepada masyarakat di bidang agama khususnya masyarakat Katolik di Kabupaten Luwu. Isl/Cor