Jakarta.(Inmas Sulsel). Kepala Bagian Teknologi Sistem Informasi (TSI) Biro Humas Data dan Informasi (HDI) M.Gufron menyampaikan materinya dihadapan para peserta Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi Komunikasi Publik di hotel Sofyan Betawi di hari ke dua 4 agustus 2017, berkaitan dengan masalah yang berkaitan dengan TIK baik itu pentingnya menggunakan aplikasi SIRUP, yang sampai saat ini baru 3712 pengajuan user dan masih banyak satker yang belum mendaftar serta masih banyaknya satker di Kemenag Kabupaten/Kota yang belum menggunakan email resmi Kemenag yang berdomain @kemenag padahal surat edaran Sekjen sudah diedarkan sejak tahun 2016 namun belum maksimal penggunaanya, hal itu menjadi tugas kita bersama di Kementerian Agama.
Sebelumnya masih di tempat dan hari yang sama Kepala Bagian Data Sulistiyowati juga menyampaikan betapa besar peran pengelola data di Kemenag sebab Kemenag merupakan Instansi pemerintah yang memiliki satker terbesar di Indonesia, begitu banyaknya satker Kemenag sudah tentu data yang harus dikelola juga begitu kompleks, untuk itu dibutuhkan kerjasama yang baik antara subbag Inmas selaku pengelola data di daerah dengan satker-satker yang ada diwilayahnya agar menghasilkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sebab data merupakan salah satu dasar dalam pengambilan kebijakan dan keputusan.
Lebih lanjut Kepala Bagian Humas Kemenag RI Rosyidin mengatakan bahwa sebagai humas yang baik sudah saatnya kita fokus terhadap kebijakan publikasi, yakni fokus terhadap pengelolaan konten, pengelolaan issu, pemberdayagunaan aparat, pengelolaan media, bagaimana mendorong pejabat di Kemenag bicara di depan media (publik speaking) dan koordinasi pengelolaan data, jika keenam poin di atas dapat dikelola dengan baik maka informasi yang diberikan ke publik juga akan maksimal.(ryf)