Ujian Praktek Seni Budaya Di MTsN Bantaeng Disulap Menjadi Pentas Seni

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Bantaeng, (Kemenag Bantaeng) - Sesuai standar kompetensi lulusan untuk mata pelajaran SENI BUDAYA bagi siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), siswa lulusan MTS diharapkan mampu memahami prinsip-prinsip seni, yang terdiri dari seni rupa, seni tari, seni musik dan seni drama.

Selain itu para siswa juga diharapkan mampu memahami seni-seni yang terdapat di Nusantara dan Mancanegara, prospeknya di masa yang akan datang; serta menguasai dasar-dasar seni dan menghasilkan karya seni sederhana secara mandiri.

Sehubungan dengan itu MTsN Bantaeng menggelar ujian praktek Mapel Seni Budaya untuk kelas 3 (IX) yang dikemas dalam acara pagelaran Pentas Seni.
Menurut guru Mapel Seni Budaya MTsN Bantaeng Nurfajriani Ilham S.Pd, kegiatan ujian praktek ini bertujuan untuk:
 
1. Menguji penguasaan keterampilan siswa pada mata pelajaran SENI BUDAYA.
2. Mengukur ketercapaian kurikulum pembelajaran dan
3. Memenuhi salah satu syarat kriteria kelulusan.
 
Kegiatan Pentas Seni (Pensi) dibuka secara resmi oleh Kamad MTsN Bantaeng Dra. Ramliah, M.Pd, bertempat di Aula MTsN Bantaeng (Sabtu, 7/4).

Pembukaan program tahunan ekstra kurikuler Seni budaya di MTsN Bantaeng ini dimeriahkan oleh penampilan para siswa yang diawali dengan penampilan tari paduppa.

Pementasan seni yang merupakan rangkaian ujian praktik Seni Budaya ini dilanjutkan dengan penampilan para siswa  secara berturut-turut yakni: paduan suara (hymne madrasah dan mars madrasah), musikalisasi puisi, tari 4 etnis, nyanyi solo,  ansambel musik campuran, vokal group (marendeng marampa), tari karannuang, dan drama yang berjudul cinta diujung kematian.

Adapun panitianya menurut Nurfajriani juga adalah para siswa kelas IX (3) di bantu para pengurus OSIS. (mhd/arf)






Daerah LAINNYA