UMAR HARIS : BERKEMBANG DAN TIDAKNYA KOPERASI TERGANTUNG ANGGOTANYA

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Benteng, (Humas Selayar) – Koperai Al - Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Sabtu (24/03/2018) di Aula Kankemenag pukul 09.30 wita. Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Kab. Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Stevanus Lao, SE, Kakankemenag, Para Pengawas Koperasi serta para anggota Koperasi Al – Ikhlas.

Firman, S.Ag, M.AP kapasitasnya sebagai Ketua Koperasi Al – Ikhlas dalam laporannya  menyampaikan ucapan terima Kasih kepada Kepala Disperindag dan jajarannya atas bimbingan, nasehat dan petunjuknya sehingga Koperasi  Al – Ikhlas dapat berkembang dan mampu bersaing dengan Koperasi-Koperasi yang ada di Kab. Kepulauan selayar. Kami senantiasa berupaya dan akan bekerja keras mencari peluang usaha dalam rangka memajukan Koperasi demi kesejahteraan masyarakat dan bagi para anggotanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar H. Umar Haris dalam sambutannya berharap pengurus dan pengawas dapat melakukan inovasi-inovasi untuk memajukan Koperasi Al - Ikhlas. Tak hanya simpan pinjam, harus ada usaha lain untuk menambah sumber pendapatan. Disamping itu pula Saya himbau kepada seluruh Karyawan/Karyawati dan terkhusus kepada para anggota wajib berbelanja di Koperasi kita, karena berkembang dan tidaknya Koperasi tergantung kepada anggotanya. Tegas Beliau.

Stevanus Lao mewakili Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kab. Kepulauan Selayar dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut mengatakan kalau Koperasi yang sehat adalah koperasi yang tiap tahun mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1994 tentang Perkoperasian, ditambahkannya RAT adalah sebuah bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan dan keuangan Koperasi dalam setahun yang harus dipaparkan didepan anggotanya dan anggota Koperasi juga berhak untuk menyampaikan usulan dan pendapat pada RAT tersebut. Koperasi Al - Ikhlas adalah salah satu Koperasi yang dinilai sehat dan semoga Koperasi lainnya yang ada di Kab. Kepulauan Selayar bisa menggelar RAT. Harapnya. (ptg/arf)

 


Daerah LAINNYA