Kemah Merdeka Toleransi

Upacara Kemerdekaan dan Penutupan Kemah Merdeka Toleransi dan Sejarah Berdirinya Kemenag

Suasana upacara HUT ke 77 RI di Darul Ulum Pakatto

Bontomarannu (Humas Gowa). ASN dan Non-ASN turut memeriahkan Upacara kemerdekaan yang ke - 77 di lapangan Pondok Pesantren Darul Ulum, Pakatto.

Ada pemandangan yang berbeda pada peserta upacara kali ini. Warna warni pakaian. Sungguh, tidak pernah sebelumnya terlaksana peringatan hari Kemerdekaan di lokasi itu dengan peserta yang beragam. Barisan pendeta dan biarawati berdampingan dengan santriwati Ponpes Darus Ulum dengan menggunakan niqab (cadar).

Upacara kali ini bersamaan dengan penutupan acara Kemah Merdeka Toleransi, sehingga peserta Kemah ikut serta dalam upacara tersebut.

Keragaman ini mengingatkan kita tentang perjuangan panjang usulan pembentukan Kementerian Agama yang pertama kali disampaikan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha – Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), tanggal 11 Juli 1945. Dalam rapat tersebut Mr. Muhammad Yamin mengusulkan perlu diadakannya Kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama.

"Tidak cukuplah jaminan kepada agama Islam dengan Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus kita wujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri," tutur Yamin saat itu. Pendek kata menurut kehendak rakyat, bahwa urusan agama Islam yang berhubungan dengan pendirian Islam, wakaf dan masjid dan penyiaran harus diurus oleh kementerian yang istimewa, yaitu yang kita namai Kementerian Agama.

Realitas politik menjelang dan masa awal kemerdekaan menunjukkan bahwa pembentukan Kementerian Agama memerlukan perjuangan tersendiri. Salah satu anggota PPKI yang menolak pembentukan Kementerian Agama ialah Mr. Johannes Latuharhary.

Keputusan untuk tidak membentuk Kementerian Agama dalam kabinet Indonesia yang pertama, menurut B.J. Boland, telah meningkatkan kekecewaan orang-orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenaan dengan dasar negara, yaitu Pancasila, dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta.

Perjuangan para tokoh perlu diapresiasi dalam menjaga Kemenag tetap berada pada tujuan pembentukannya diawal perjuangan. Untuk itu semua elemen Kemenag perlu menjaganya dari kepentingan politik yang akan merugikan Citra Kemenag itu sendiri ditengah masyarakat.

Disisi lain Kepala KUA Kecamatan Bontomarannu, Mashuri, membacakan doa pada upacara yang terpisah.Yang dilaksanakan di Desa Bili-Bili Kecamatan Bontomarannu.(iar/OH)


Daerah LAINNYA