Maros (Humas Maros)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bersama unsur Forkopimda melakukan rapat terkait keberadaan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros. Hal ini juga terkait dengan spanduk penolakan Khilafatul Muslimin di sejumlah titik di Kabupaten Maros.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Maros, Chaidir Syam, Rabu (8/6/2022) mengemuka bahwa akan dilakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa. Hadir dalam rapat : Ketua DPRD, Wakil Bupati, Dandim 1422, Kapolres dan Kajari, Kasatpol PP serta MUI Kabupaten Maros.
Menurut Bupati, keberadaan Khilafatul Muslimin sudah membuat resah dan mengkhawatirkan, maka menurutnya perlu upaya bersama, tindakan dan langkah-langkah konkret. “Mudah-mudahan tidak ada lagi di Kabupaten Maros”, harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Maros Abd. Hafid M. Talla menyampaikan bahwa terkait keberadaan Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa Maros, memunculkan keresahan di masyarakat. Apalagi menurutnya, pesantren di sana tidak memiliki izin. “Karena yang disebut pesantren yang ada izinnya”.
Lebih lanjut, Kakankemenag Abd. Hafid menyarankan agar ada sanksi sosial bagi pihak-pihak yang berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Dirinya berharap, masyarakat tidak memberi lagi ruang dan berharap Pemkab Maros membuat langkah-langkah tegas. (Ulya)