Benteng (Humas Selayar) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengadakan Sosialisasi Bina Paham Keagamaan Islam dan Cegah Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan pada Selasa (23/07/2024) bertempat di Aula KUA Kecamatan Benteng.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Selayar Nur Aswar dan dihadiri puluhan Penyuluh Agama Islam lingkup Kemenag Selayar.
Menurut Kepala Seksi Bimas Islam Hartawati, kegiatan deteksi dan cegah dini konflik sosial berdimensi agama ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga kedamaian dan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat. Ia menilai bahwa kegiatan tersebut penting dalam pembentukan pemahaman kebangsaan di masyarakat.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama, Nur Aswar Badulu dalam kesempatannya menyampaikan beberapa hal mengenai regulasi cegah dini konflik sosial berdimensi keagamaan.
Adapun regulasi yang disampaikan adalah Kepdirjen Nomor 1583 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam, Sosialisasi KMA 332 Tahun 2023 tentang Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan, Surat Edaran No. 03/DJ.III/HK.007/03/2024 tentang Pembentukan Tim Pencegahan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan Islam di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Menegaskan pentingnya mendeteksi dan menangani konflik keagamaan secara cepat, menurutnya, menanamkan perilaku moderat adalah salah satu kunci keharmonisan dalam masyarakat. Hal ini diharapkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, khususnya Penyuluh Agama lingkup Kemenag Selayar agar mampu memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan dan keberagaman di Indonesia.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang penanganan konflik sosial berdimensi keagamaan dan memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan kedamaian di masyarakat. (na)