Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Menunggu untuk menjalankan ibadah haji memang cukup lama. Setiap tahun masa tunggunya makin panjang, karena antrian sebelumnya juga sudah cukup banyak.
Seperti misalnya di Kabupaten Sinjai, masa tunggu (waiting list) kemberangkatan calon jamaah haji kini mencapai 23 tahun.
Itu artinya, yang daftar haji tahun ini baru bisa berangkat menunaikan Rukun Islam Ke-5 tersebut pada 23 tahun kemudian.
Pasca 2 tahun penutupan keberangkatan bagi jamaah haji dari luar negeri maupun Indonesia oleh Arab Saudi, hingga sekarang memasuki tahun 2022 belum ada kepastian jadwal dibukanya kembali keberangkatan.
Menurutnya untuk melakukan pendaftaran haji reguler di kemenag sinjai, Syamsul Alam bilang daftar tunggunya selama 23Â tahun. Jumat ( 14/1/2022). pagi
“Daftar tunggu 23 tahun. Jadi ketika di usia 12 tahun mendaftar (usia minimal) haji, berarti di usia 35 tahun barulah berangkat,†terangnya.
Adapun waiting list Kabupaten Sinjai sebanyak 5848 Calon Jamaah Haji dengan jumlah kuota pertahun 234 Jamaah, Jumlah tersebut terekap secara sistem di Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Dari data di SISKOHAT jamaah Kemenag Sinjai yang melakukan pendaftaran haji, lamanya masa tunggu pemberangkatan ibadah haji tersebut, karena jumlah pendaftar calon haji setiap tahunnya cukup banyak. Karena jumlah pendaftar hampir 2 (tiga) kali lipat tiap tahunnya dibandingkan kuota yang ada,â€
Sementara itu terkait ibadah haji tahun 2022 ini, Kasi PHU belum bisa memastikan ada atau tidaknya pembengkatan. “Belum ada kabar apakah ada keberangkatan haji tahun 2022, sejauh ini masih menunggu keterangan resmi dari Kementerian Agama Pusat. Khusus Kabupaten Sinjai kuota calon jamaah haji ada sekitar 234 orang,†beber Kepala Seksi Penyelenggara Haji Kementerian Agama Kab. Sinjai Syamsu Alam,
Adapun terkait dengan persiapan keberangkatan untuk Kab. Sinjai tahun 2022 kesiapan Jamaah “Alhamdulillah Proses dukumen termasuk vaksin sudah rampung 90% untuk vaksin covid 19 tahap pertama maupun tahap 2 (dua) dan untuk pemberangakatan jamaah haji 2022 tetap diprioritaskan bagi daftar tunda dan sudah melunasi (Batal Tunda) tetap mengacu pada daftar Jamah Haji Tahun 2020/2021, Ungkap Syamsu Alam,