Tomoni Timur ( Humas KUA Tomtim ) - salah satu tugas seorang Penghulu adalah menuntun dan melaksanakan pernikahan, seperti halnya hari ini, Penghulu Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tomoni Timur, H. A.Mursaha Junaid menuntun sekaligus membimbing langsung prosesi akad nikah saudara Ismail Bin Supardi (Alm ) dengan Nurhalima Binti Haidir. Bertempat di kediaman mempelia wanita di Desa Pattengko .Ahad (22/05/22).
Setelah prosesi ijab qobul selasi sepasang pengantin ini di berikan wejangan atau semacam nasehat perkawinan oleh KUA Kec.Tomoni Timur dengan harapan nantinya menjadi pegangan bagi mereka dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
“Pernikahan itu menyatukan dua makhluk Allah yang berbeda. Laki-laki sendiri sangat didominasi oleh logika sedangkan wanita, lebih mengemukakan perasaannya. Jadi mustahil, dalam pernikahan itu langsung cocok, persis, selalu saja ada kurangnya,” jelas Mursaha.
Dalam Nasehatnya, Mursaha menjelaskan Ada Ayat-ayat dalam Al-Qur’an Yang tidak berharakat Seperti Pernikahan, Kalau Suami menyadari bahwa istri itu ayat allah maka tidak aka nada lagi yang namanya kekersan dalam rumahn tangga. Ungkapnya.
Lebih lanjut mursaha menjelaskan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah perlu melalui proses yang panjang dan pengorbanan yang besar, di antaranya, yang pertama; pilih pasangan yang shaleh atau shalehah yang taat menjalankan perintah Allah, kedua pilihlah pasangan dengan mengutamakan keimanan dan ketaqwaannya dan tentu jelas nasabnya. Yang ketiga, niatkan dengan hati yang iklas bahwa menikah semata-mata untuk beribadah kepada Allah SWT, ke empat, hendaknya suami isteri harus saling menerima kekurangan dan kelebihan masing-masing, bebernya.
Diakhir Nasihat, dirinya berpesan tetaplah berkomitmen satu prinsip dan satu tujuan agar pondasi rumah tangga tetap kuat dan kokoh penuh cinta dan kasih sayang serta saling percaya, dan paling utama didasari dengan pondasi keimanan yang kuat sehingga seorang suami tentu harus bertanggung jawab, tutupnya. (Shul/yQ)