Wayan Rinayasa Resmi Memeluk Agama Islam Dipandu Kepala KUA Kecamatan Liliriaja

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Watansoppeng, (Humas_Soppeng) – Diantara tugas Seksi Bimas Islam adalah melayani masyarakat yang akan memeluk agama islam. Untuk mempermudah pelayanan, Kantor Urusan Agama Kecamatan diminta untuk membantu tugas tersebut.

Seperti yang terlihat di KUA Kecamatan Liliriaja pada hari Rabu 23 Agustus 2017, tampak Kepala KUA Kecamatan Liliriaja Syaehe, S. Ag memandu secara langsung seorang pria yang bernama Wayan Rinayasa yang sebelumnya memeluk agama Hindu untuk mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai salah satu wujud ketulusan dan kesadaran hatinya sendiri berpindah keyakinan memeluk agama islam.

Wayan resmi menjadi seorang muallaf disaksikan 2 orang staf KUA Kecamatan Liliriaja yakni Lukman dan Agustang. Dalam kesempatan tersebut Wayan mengungkapkan keinginan menjadi seorang muslim atas keinginan sendiri karenan dirinya merasa mendapatkan ketenangan dan kedamaian ketika mendengar suara adzan dan melihat orang muslim muslimah menunaikan shalat.

Sebelum proses pengislaman, Kepala KUA mengatakan bahwa beragama merupakan hak bagi setiap manusia, siapapun tidak boleh memaksakan agama kepada orang lain.

“Ikrar syahadatain merupakan pintu gerbang untuk memasuki agama islam. Sebagai orang yang baru memeluk agama islam, perlu mengetahui apa yang ada dalam islam sehingga akan memberi manfaat bagi diri sendiri. Semakin banyak pengetahuan yang diperoleh makan semakin banyak manfaat yang diambil”

Karena itulah, setelah melalui tahapan prosesi ikrar syahadatain, seorang muallaf diwajibkan untuk mengikuti pengenalan-pengenalan dasar keislaman yang meliputi pengenalan aqidah islam, akhlak, thaharah/bersuci dalam islam, teori dan praktek shalat, pengenalan tentang zakat, puasa dan haji. (afr/arf)


Daerah LAINNYA