Wujudkan Transformasi Digital, Kemenag Soppeng Luncurkan Id Card Berbasis Online

Soppeng (Humas) - Untuk mendorong program digitalisasi di berbagai lini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng Afdal, S.Ag.,MM meluncurkan Kartu Identitas Pegawai (Id Card) berbasis digital

Afdal mengatakan, di era digitalisasi yang semakin maju dan kompetitif ini seluruh Aparatur Kementerian Agama harus selalu melakukan inovasi dan terobosan baru guna mewujudkan salah satu program prioritas Kemenag yaitu transformasi digital.

"Dengan kerja cerdas yang dilakukan, kini ASN Kementerian Agama Kabupaten Soppeng resmi memiliki id card berbasis digital yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Kepegawaian dan website Kemenag Sulsel" ungkapnya.

Afdal menyebutkan, id card tersebut tidak biasa-biasa saja karena telah terintergrasi dengan data Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg) yang dapat discan melalui barcode sehingga identitas para pemilik dapat mudah diketahui seperti nama, pangkat, alamat dan berbagai data kepegawaian lainnya.

Tak hanya itu, pemilik id card juga akan lebih mudah mengakses dan mendapatkan informasi melalui portal web Kemenag Sulsel yang juga bisa discan melalui barcode di bagian belakang kartu.

"Jadi berita kegiatan yang diliput oleh tim Humas Kemenag Soppeng juga bisa diakses dengan melakukan scanning pada barcode id card tersebut" imbuhnya.

Peluncuran id card digital tersebut ditandai dengan pemasangan secara simbolis oleh Kakan Kemenag kepada tiga orang perwakilan yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi, dan Kepala KUA Kecamatan, Senin (18/7/22).

Hal ini berdasarkan Peraturan Kemendagri Nomor 11 tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah bahwa salah satu kelengkapan seragam ASN adalah tanda pengenal/Id Card. (afr)


Daerah LAINNYA