Yamril Fakhruddin : Berhati-Hatilah Dengan Makanan Yang Masuk Ke Tubuh Kita

Illustrasi Foto (Kemenag RI Provinsi Sulawesi Selatan)

Borong-Borong (Inmas Selayar) – Pengelola Sistim Informasi Manajemen (SIMAK) Kantor Kementerian Agama Kab. Kepulauan Selayar Ustadz Yamril Fakhruddin menjadi pembawa acara hikmah Ta’ziah atas berpulangnya ke rahmatullah Andi Zul Akbar di Kampung Borong-Borong Desa Nyiur Indah Kec. Buki Ahad (12/05/19) pukul 21.00 wita.

Dalam ceramahnya Ustadz Yamril mengatakan Berhati-hatilah dengan makanan yang masuk ke tubuh kita. Seringlah bertanya apakah makanan yang kita makan sudah halal atau belum. Makanan yang diberikan untuk keluarga sudah tentu halal atau tidak?

Cerita berikut setidaknya bisa menggugah nurani kita agar senantiasa memakan makanan halal. Bukan saja kandungan bahannya, namun juga asal makanan apakah memang sudah hak kita atau belum. Usai menunaikan ibadah haji, Ibrahim bin Adham berniat ziarah ke mesjidil Aqsa. Untuk bekal di perjalanan, ia membeli 1 kg kurma dari pedagang tua di dekat Masjidil Haram.

Setelah kurma ditimbang dan dibungkus, Ibrahim melihat sebutir kurma tergeletak didekat timbangan. Menyangka kurma itu bagian dari yang ia beli, Ibrahim memungut dan memakannya. Setelah itu ia langsung berangkat menuju Al Aqsa.

4 Bulan kemudian, Ibrahim tiba di Al Aqsa. Seperti biasa, ia suka memilih sebuah tempat beribadah pada sebuah ruangan dibawah kubah Sakhra. Ia shalat dan berdoa khusuk sekali. Tiba tiba ia mendengar percakapan dua Malaikat tentang dirinya.  Itu, Ibrahim bin Adham, ahli ibadah yang zuhud dan wara yang doanya selalu dikabulkan Allah SWT, kata malaikat yang satu.

Tetapi sekarang tidak lagi, doanya ditolak karena 4 bulan yg lalu ia memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja seorang pedagang tua di dekat Masjidil Haram, jawab malaikat yang satu lagi.

Ibrahim Bin Adham terkejut sekali, ia terhenyak. Jadi selama 4 bulan ini ibadahnya, shalatnya, doanya dan mungkin amalan-amalan lainnya tidak diterima oleh Allah SWT gara-gara memakan sebutir kurma yang bukan haknya.

Astaghfirullahal adzhim, Ibrahim beristighfar. Ia langsung berkemas untuk berangkat lagi ke Mekah menemui pedagang tua penjual kurma. Untuk meminta dihalalkan sebutir kurma yang telah ditelannya. Begitu sampai di Mekah ia langsung menuju tempat penjual kurma itu. Tetapi ia tidak menemukan pedagang tua itu melainkan seorang anak muda. 4 bulan yang lalu saya membeli kurma disini dari seorang pedagang tua. kemana ia sekarang ?” tanya ibrahim.

Sudah meninggal sebulan yang lalu, saya sekarang meneruskan pekerjaannya berdagang kurma, jawab anak muda itu. Innalillahi wa innailaihi roji’un, kalau begitu kepada siapa saya meminta penghalalan ?.

Lantas ibrahim menceritakan peristiwa yg dialaminya, anak muda itu mendengarkan penuh minat. Nah, begitulah, kata Ibrahim setelah bercerita. Engkau sebagai ahli waris orangtua itu, maukah engkau menghalalkan sebutir kurma milik ayahmu yang terlanjur ku makan tanpa izinnya?. Bagi saya tidak masalah. Insya ALLAH saya halalkan. Tapi entah dengan saudara-saudara saya yang jumlahnya 11 orang. Saya tidak berani mengatas nama kan mereka karena mereka mempunyai hak waris sama dengan saya.

Pada akhirnya Ibrahim Bin Adham mengunjungi semua saudara-saudarnya sekalipun tempatnya saling berjauhan antara satu dengan lainnya. Semua setuju menghalalkan sebutir kurma milik ayah mereka yang termakan oleh Ibrahim.

4 bulan kemudian, Ibrahim Bin Adham sudah berada dibawah kubah Sakhra. Tiba tiba ia mendengar dua Malaikat yang dulu terdengar lagi bercakap cakap. Itulah Ibrahim Bin Adham yang doanya tertolak gara gara makan sebutir kurma milik orang lain.

Oh, tidak.., sekarang doanya sudah makbul lagi, ia telah mendapat penghalalan dari ahli waris pemilik kurma itu. Diri dan jiwa Ibrahim kini telah bersih kembali dari kotoran sebutir kurma yang haram karena masih milik orang lain. Sekarang ia sudah bebas.

Dari cerita ini menunjukan bahwa walaupun sebutir biji korma yang bukan hak kita tetapi kita ambil dan kita makan maka akibatnya bisa fatal. Mari kita mengambil hikmah dari kisah ini  (ptg/wrd).



Daerah LAINNYA