Kemenag Bone Lakukan Survei Keberadaan PT. Al Hasbah Haramain Wisata

Bajoe, (Humas Bone) — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone, H. Abdul Rafik, bersama tim melaksanakan survei terhadap PT. Al Hasbah Haramain Wisata yang berlokasi di Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Bajoe, Rabu (18/9/2024).

Survei ini bertujuan untuk memastikan keberadaan kantor dengan mengunjungi, melakukan wawancara, memeriksa struktur organisasi serta dokumen lainnya sebelum memberikan rekomendasi usulan izin operasional PPIU penyelenggara perjalanan Haji dan umrah.

Dalam pelaksanaan survei, H. Abdul Rafik didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ahmad Yani, serta tim SISKOHAT Kemenag Bone, Hj. Nurfaizah dan Fajar Muflih. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum travel Al Hasbah dapat mendapatkan izin operasional secara resmi. setelah seluruh kelengkapan administrasi lengkap kemudian dibawa ke kanwil untuk diverifikasi selanjutnya Tim dari kanwil akan melakukan survei langsung sebelum diinput seluruh berkas administrasinya.

"Kami terus mendorong KBIH yang belum memiliki izin PPIU agar segera melengkapinya, karena hanya KBIHU yang memiliki izin PPIU yang bisa memberangkatkan jamah umrah dan jamaah Haji, tegas Ahmad Yani Plt. Kasi Haji dan Umrah Kemenag Bone.

Direktur PT. Al Hasbah Haramain Wisata, H. Budiman Patturusi, bersama istrinya menyampaikan bahwa selama ini perusahaannya hanya memberangkatkan jemaah umrah melalui travel lain yang telah memiliki izin resmi. "Kami terakhir memberangkatkan jemaah melalui PT. Rizquna Mekkah Madinah," ujar H. Budiman.

Ia berharap agar PT. Al Hasbah Haramain Wisata dapat segera diberikan izin untuk beroperasi secara mandiri sebagai penyelenggara travel haji dan umrah. "Kami bermohon kepada pihak Kementerian Agama agar bisa diberikan izin sebagai pengguna jasa travel haji dan umrah yang mandiri," tambahnya.

Survei ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan bahwa travel yang beroperasi di Kabupaten Bone memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, demi memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah. (Ahdi)


Daerah LAINNYA