Apresiasi Ketua Komisi VIII dan BPKH, Ikbal Ismail ; Tahun ini Haji Reguler Rasa Plus

Apresiasi Ketua Komisi VIII dan BPKH, Ikbal Ismail ; Tahun ini Haji Reguler Rasa Plus

Bantaeng (Kemenag Sulsel) – Sekitar 150 peserta memadati Gedung Kartini yang berada di Tengah-tengah Kota Bantaeng mengikuti Kegiatan Desiminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji yang dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dihadiri langsung oleh Ashabul Kahfi selaku Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Deni Suhardini Anggota Dewan Pengawas  BPKH RI dan Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ikbal Ismail mewakili Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Ashabul Kahfi selaku Ketua Komisi VIII DPR RI dimana atas kerja keras dan dedikasi serta supportnya selama ini di lembaga legislatif pusat, sehingga Program Kementerian Agama RI khususnya di Sulsel bisa berljalan sukses dan lancar.

Ikbal Ismail juga membeberkan kesuksesan Penyelenggaraan Haji Tahun 2024, hal ini dibuktikan oleh sejumlah testimoni jemaah yang tiba kembali di tanah air, bahwa Layanan Haji Tahun ini diibaratkan Sebagai Haji Reguler tapi Rasa Plus. Hal ini karena fasilitas dan layanan yang diberikan dan diterima jemaah lebih baik dari tahun tahun sebelumnya, ungkap mantan Kepala UPT Asrama Haji Makassar ini di Bantaeng, (Minggu, 15 September 2024)

“Kesuksesan Penyelenggaraan Haji ini tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras dari sejumlah pihak, bukan hanya dari sisi pemerintah selaku pelaksana, tapi juga dari BPKH dan khususnya Komisi VIII DPR RI,” tambah Ikbal.

Karenanya, kami berharap H. Ashabul Kahfi tetap bisa berada di Komisi VIII DPR RI, karena kami di Kementerian Agama khususnya di Sulsel sudah merasakan manfaatnya, bukan saja oleh Kanwil tapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat dan umat.

Terkait kebijakan haji, ditegaskan Ikbal bahwa tidak benar kalau ada berita atau issu yang menyebut bahwa memungkinkan ada percepatan pemberangkatan haji bagi calon jemaah haji meskipun baru mendaftar, sampai saat ini, Kemenag dalam hal ini PHU masih istiqamah menjalankan aturan porsi haji berbasis nomor urut atau by sistem.

Ikbal juga mewanti wanti masyarakat dan jemaah haji agar waspada terhadap banyaknya iming iming dari oknum yang menjanjikan bisa berhaji tanpa bisa haji, hati hati Penipuan mengatasnamakan Kemenag atau haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi dikesempatan yang sama kembali menggambarkan bahwa salah satu masalah yang dialami dalam perhajian saat ini adalah panjangnya antrian daftar tunggu haji di Indonesia, termasuk Kab. Bantaeng yang merupakan daerah dengan Waitinglist terlama di Indonesia yakni 47 Tahun.

“Lama waiting list ini disebabkan karena jumlah pendaftar haji di Indonesia tidak berbanding lurus dengan kuota yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, animo masyarakat muslim Indonesia sangat besar untuk melaksanakan Ibadah Haji, sementara kuota haji tiap tahun sangat terbatas, meskipun Indonesia merupakan negara dengan Kuota Terbesar di Dunia,” jelas Legislator asal Sulsel ini.

Masalah lainnya adalah persoalan keterbatasan kapasitas di Tanah Suci untuk menampung seluruh jemaah haji dari seluruh dunia mulai dari masjidil Haram, Masjid Nabawi, padang Arafah, Muzdalifah sampai Mina.

Ketua Komisi VIII DPR RI juga mengungkapkan bahwa Tahun Anggaran 2025, Kemenag dapatkan tambahan pagu Anggaran lebih 1 Trilyun, semoga peningkatan anggaran ini bisa dimaksimalkan pemanfaatannya mulai dari peningkatan kapasitas SDM, Program Pembinaan Umat Beragama baik di lingkup Pendidikan, Layanan umat sampai pada Infrastruktur, ucapnya.

Terkait BPKH, Ashabul Kahfi menyebut saat ini BPKH menjadi pengelola Keuangan Haji, yang memiliki tugasn berat, yakni bagaimana mengamankan dan menjamin keamanan dana haji yang dari jemaah haji, sampai pada bagaimana memastikan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola.

Ashabul Kahfi menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus berjuang dan memperjuangkan peningkatan program dan anggaran dalam bidang keagamaan, karena disadari bangsa ini bisa survive dan maju bilamana kehidupan berbangsanya dilandasi oleh pondasi dan nilai nilai keagamaan, pembangunan bisa maju dan masyarakat bisa sejahtera bilamana nilai nilai agama tetap ditanamkan dan diimplementasikan dalam segala aspek kehidupan berbangsa.

H. Deni Suhardini anggota Dewan Pengawas  BPKH RI dalam materinya menjelaskan bahwa tugas pokok BPKH adalah mengelola penerimaan, pengembangan dan pengeluaran/distribusi serta pengawasan dana haji indonesia dengan tujuan peningkatan layanan atas penyelenggaraan dan pelaksanaan haji, dan sampai saat ini, semua tanggungjawab tersebut telan berjalan sukses, dibuktikan BPKH 6 kali meraih opini WTP.

Dengan skema pengelolaan dan pengembangan Dana Haji yang dikelola oleh BPKH, maka diharapkan biaya haji jemaah bisa ditekan, sehingga tidak terlalu memberatkan jemaah haji dalam pelunasannya tanpa mengurangi komponen fasilitas dan layanan yang diberikan kepada jemaah haji. (Wrd)


Wilayah LAINNYA